Tok! DPR Aceh Setujui APBA 2021 Rp 16,9 Triliun

Tok! DPR Aceh Setujui APBA 2021 Rp 16,9 Triliun

Agus Setyadi - detikNews
Senin, 30 Nov 2020 18:40 WIB
Gubernur Aceh Nova Iriansyah saat meneken berita acara persetujuan bersama terhadap Rancangan Qanun Aceh Tentang APBA 2021. (Agus Setyadi/detikcom).
Foto: Gubernur Aceh Nova Iriansyah saat meneken berita acara persetujuan bersama terhadap Rancangan Qanun Aceh Tentang APBA 2021. (Agus Setyadi/detikcom).
Banda Aceh -

Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2021 sebesar Rp 16,9 triliun. Seluruh fraksi di DPRA menyetujui anggaran belanja yang diusulkan Pemerintah Aceh tersebut.

Rapat persetujuan Rancangan Qanun (Raqan) APBA tahun anggaran 2021 diputuskan dalam rapat paripurna di DPR Aceh, Senin (30/11/2020). Rapat sempat diskor 1,5 jam setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan mereka.

Anggota dewan meminta pimpinan melakukan pembahasan di Badan Musyawarah (Banmus) sebelum menyetujui RAPBA. Ketika rapat dimulai, Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin meminta Sekretaris Dewan Suhaimi untuk membacakan keputusan pimpinan DPR Aceh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memutuskan. Menetapkan. Kesatu menyetujui Rancangan Qanun Aceh tentang APBA tahun 2021," kata Suhaimi saat membacakan keputusan.

Poin kedua putusan itu yaitu pendapat Banggar DPRA dan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRA menjadi bagian tidak terpisahkan dalam keputusan tersebut. Keputusan itu sebagai dokumen untuk menjadi pedoman dan dasar bagi Kemendagri dalam melakukan evaluasi terhadap Raqan APBA.

ADVERTISEMENT

Dalam keputusan tersebut, DPR Aceh menyetujui pendapatan Aceh Rp 14,1 triliun, belanja Aceh Rp 16,9 triliun serta defisit/surplus Rp 2,8 triliun. Selain itu, pada bagian pembiayaan Aceh jumlah penerimaan Rp 2,8 triliun, pengeluaran Rp 80 miliar serta pembiayaan netto Rp 2,8 triliun.

Usai Sekwan membacakan surat keputusan, Dahlan menanyakan ke anggota dewan apakah usulan Pemerintah Aceh tersebut dapat diterima atau tidak. Setelah mendapat persetujuan dari seluruh anggota, Dahlan bersama Gubernur Aceh Nova Iriansyah meneken berita acara persetujuan bersama terhadap Rancangan Qanun Aceh Tentang APBA 2021.

Dahlan mengatakan, Raqan APBA tersebut bakal dibawa ke Kemendagri untuk dievakuasi. Setelah itu, bakal digelar paripurna kembali.

"InsyaAllah kita hadir kembali ke tempat ini untuk mengikuti penutupan masa persidangan DPRA tahun 2020 dengan agenda penyampaian dan pembahasan Raqan APBA 2021 yang akan dijadwalkan kembali setelah selesainya evaluasi oleh Mendagri," kata Dahlan saat menutup sidang.

(agse/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads