Panwascam Medan Timur sedang mengumpulkan bukti usai mendapat informasi dugaan pembagian uang ke warga untuk memilih Bobby Nasution-Aulia Rachman di Pilkada Medan. Timses Bobby-Aulia menepis pihaknya yang membagikan uang.
"Kami tentunya melakukan kampanye ini dengan ketentuan undang-undang yang berlaku, tidak akan melanggar apalagi menggunakan money politic," kata Jubir Tim Pemenangan Bobby-Aulia, Meryl Saragih, Senin (30/11/2020).
Dia mengatakan Panwascam harus mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang terjadi. Meryl mempertanyakan apakah informasi yang didapat soal dugaan pembagian uang itu sudah cukup kuat atau belum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang pertama informasi tersebut apakah cukup kuat untuk dijadikan bukti, kan nggak gitu. Coba dibuktikan apakah memang terjadi pelanggaran atau tidak," kata Meryl.
Meryl juga mempertanyakan status kedua orang perempuan yang diduga membagikan uang ke warga. Dia mengatakan Panswascam harus menelusuri apakah kedua wanita itu masuk dalam timses Bobby-Aulia atau tidak.
"Yang kedua dipastikan kembali apakah perempuan itu adalah tim dari Bobby-Aulia," ucapnya.
"Mungkin juga orang lain coba mengaku-ngaku tim dari Bobby-Aulia. Apakah perempuan terdaftar di Rumah Kolaborasi ataukah perempuan ini terdaftar sebagai tim pemenangan atau tidak. Jangan mencatut-catut bahwa ini adalah tim pemenangan Bobby-Aulia," tuturnya.
Sebelumnya, Panwascam Medan Timur mengatakan mendapat informasi ada dua orang wanita yang diduga membagikan uang ke warga lainnya agar memilih paslon Bobby-Aulia. Panwas sedang mengumpulkan bukti.
"Itu sudah kita jadikan informasi awal, sesuai dengan Perbawaslu 8 Tahun 2020 kami memiliki waktu 7 hari untuk melakukan pengumpulan alat bukti pendukung lainnya," kata Ketua Panwascam Medan Timur, Taufik, saat dimintai konfirmasi.