Panitia Acara Maulid-Nikahan Putri HRS Tak Penuhi Panggilan Polda Metro

Panitia Acara Maulid-Nikahan Putri HRS Tak Penuhi Panggilan Polda Metro

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Senin, 30 Nov 2020 18:06 WIB
Karopenmas Divis Humas Polri Brigjen Awi Setiyono
Foto: Awi Setiyono (dok Divisi Humas Polri).
Jakarta -

Polisi menjadwalkan pemanggilan terhadap lima orang saksi untuk dimintai keterangan terkait kerumunan acara Habib Rizieq Shihab di Petamburan beberapa waktu lalu. Dari lima orang yang dipanggil Polda Metro Jaya, satu orang tidak memenuhi panggilan yakni panitia acara Haris Ubaidillah (HU).

"Polda Metro hari ini telah memanggil 5 saksi, RT/RW kemudian pelaksanaan harian Kapolsek Tanah Abang, kemudian camat dan panitia yang di Petamburan. Konfirmasi terakhir Dirkrimum Polda hanya satu orang yang nggak hadir, yaitu panitia atas nama HU," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (30/11/2020).

Awi menyampaikan, keempat orang yang dipanggil saat ini masih diperiksa penyidik. Awi mengatakan polisi setiap hari akan memanggil beberapa saksi yang mengetahui kejadian kerumunan tersebut untuk dimintai keterangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sama-sama tunggu saksi yang lain 4 orang telah dilakukan pemeriksaan. Tentunya setiap hari, Polda Metro Jaya akan melakukan pemanggilan baik itu yang sudah dilakukan klarifikasi maupun saksi-saki lainnya. Yang mengetahui melihat merasakan langsung kejadian di Petamburan," ujarnya.

Untuk diketahui, kasus kerumunan di acara Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, memasuki babak baru. Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus ke tingkat penyidikan.

ADVERTISEMENT

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengungkap adanya unsur pidana dalam kasus tersebut. Fadil Imran juga mengungkap pihaknya akan meminta keterangan semua pihak yang dianggap perlu.

"Penyidik yang tangani kerumunan akad nikah di Petamburan, berdasarkan hasil penyelidikan, sudah ditemukan adanya perbuatan pidana sehingga hari ini naik sidik (penyidikan)," kata Fadil Imran kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/11).

Fadil Imran belum memerinci lebih jauh terkait langkah yang akan diambil polisi ke depan terkait kasus kerumunan acara Habib Rizieq. Namun dia memastikan semua pihak yang berkepentingan terkait kegiatan itu akan dipanggil polisi.

"Semua pihak yang dipandang perlu dimintai keterangan akan dipanggil untuk dimintai keterangan," ungkap Fadil.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat memastikan semua pihak yang terkait peristiwa itu akan dimintai keterangan, termasuk Habib Rizieq.

"Semua, siapa saja, kita tidak mengkhususkan satu-dua orang, siapa saja yang terkait dalam pemenuhan alat bukti tersebut akan kita panggil," kata Tubagus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/11).

Tubagus belum membeberkan pihak-pihak mana saja yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Dia menyebut saat ini penyidik masih menyusun agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Ia juga belum memastikan kapan Habib Rizieq akan dipanggil. Lebih lanjut, Tubagus mengatakan saat ini pihaknya tengah menganalisis keterangan saksi untuk menetapkan tersangka.

"Nanti kita lihat, itu dinamis. Dari pemeriksaan satu saksi mengkaitkan dengan saksi lain. Kemudian saksi-saksi tadi, saksi ahli, bukti petunjuk, dan lainnya semua dirangkai untuk menentukan tersangka," ungkap Tubagus.

Halaman 2 dari 2
(gbr/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads