Jakarta -
Pandemi COVID-19 masih melanda di Indonesia menjelang akhir tahun 2020. Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo meminta agar libur panjang akhir tahun sebaiknya dikurangi. Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudik.
"Libur panjang, samakan dengan pada saat tidak ada mudik lebaran Idul Fitri kemarin dengan memberikan libur hanya pada Hari H serta libur hari H tahun baru saja," ujar Handoyo kepada waratawan, Senin (30/11/2020).
Menurut Handoyo liburan panjang berpotensi menyebarkan penularan COVID-19. Khususnya penyebaran melalui orang tanpa gejala (OTG).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena terbukti liburan panjang telah memberikan dampak penyebaran OTG ke daerah daerah," imbuhnya.
Selain itu, politikus PDIP ini juga menyoroti peran penting tokoh agama untuk mengingatkan bahaya COVID-19 kepada masyarakat.
"Tokoh agama bisa menjadi salah satu cara yang efektif dalam pengendalian Covid dengan menggelorakan bahaya Covid, dengan wajib 3 M," kata Handoyo.
Handoyo menilai pemimpin agama dapat menjadi sarana yang efektif untuk mengkampanyekan kebiasaan mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker (3M). Sebab, tokoh agama cenderung memiliki banyak umat.
"Dengan keteladanan pemimpin agama serta pemimpin informal lainnya yang punya masa banyak efektif dalam kampanye budaya 3 M karena akan dikuti oleh umatnya," ujar Handoyo.
Diketahui,
libur panjang kerap berujung pada bertambahnya klaster baru virus Corona (COVID-19). Oleh karena itu, Presiden
Joko Widodo (Jokowi) menyatakan perlu ada pembahasan khusus mengenai libur panjang akhir tahun 2020.
"Secara khusus akan kita bicarakan mengenai libur panjang yang nanti akan ada di bulan Desember," ujar Jokowi saat memimpin rapat terbatas seperti disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/11).
Presiden Jokowi memberikan arahan khusus terkait libur panjang akhir tahun 2020. Jokowi meminta ada pengurangan hari libur pada akhir tahun ini.
"Yang berkaitan dengan masalah libur cuti bersama akhir tahun, termasuk libur pengganti cuti bersama hari raya Idul Fitri, Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan," kata Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy seperti disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/11).
Sebelumnya, Menag Fachrul Razi, Menaker Ida Fauziyah, dan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo meneken SKB 3 Menteri Nomor 642, Nomor 4, dan Nomor 4 Tahun 2020 pada 10 September 2020. SKB ini menetapkan 1 Januari 2021 yang jatuh pada hari Jumat sebagai hari libur nasional Tahu Baru 2021 Masehi.
Dengan demikian lengkap sudah libur panjang akhir tahun, dari hari Kamis (24/12) yang merupakan cuti bersama Hari Raya Natal hingga 1 Januari 2021 yang merupakan libur nasional tahun baru. Itu belum semua, karena masih ada 2 dan 3 Januari yang merupakan hari Sabtu dan Minggu.
Jadi, beginilah libur panjang akhir tahun yang direncanakan pemerintah berdasarkan SKB ini:
LIBUR:
1. Kamis, 24 Desember 2020: Cuti Bersama Hari Raya Natal
2. Jumat, 25 Desember 2020: Libur Nasional Hari Raya Natal
3. Sabtu, 26 Desember 2020: Libur Sabtu
4. Minggu, 27 Desember 2020: Libr Minggu
5. Senin, 28 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
6. Selasa, 29 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
7. Rabu, 30 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
8. Kamis, 31 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
9. Jumat, 1 Januari 2021: Libur Nasional Tahun Baru 2021 Masehi
10. Sabtu, 2 Januari 2021: Libur Sabtu
11. Minggu, 3 Januari 2021: Libur Minggu
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini