"Itu sudah kita jadikan informasi awal, sesuai dengan Perbawaslu 8 Tahun 2020 kami memiliki waktu 7 hari untuk melakukan pengumpulan alat bukti pendukung lainnya," kata Ketua Panwascam Medan Timur, Taufik, saat dimintai konfirmasi, Senin (30/11/2020).
Peristiwa itu diduga terjadi di Kelurahan Gaharu, Medan Timur, Minggu (29/11). Taufik mengatakan pihaknya bakal mengumpulkan bukti-bukti lebih dulu sebelum menentukan ada-tidaknya dugaan pelanggaran.
"Setelah itu baru akan ditetapkan apakah ada pelanggaran atau tidak. Jika ada pelanggaran pidana akan diserahkan ke Gakkumdu Kota Medan," sebut Taufik.
Taufik meminta masyarakat Medan memberikan kepercayaan kepada Panwascam bekerja sesuai aturan. Dia berjanji pihaknya bekerja secara profesional.
"Saya tegaskan Panwas Medan Timur bekerja sesuai dengan peraturan bukan berdasarkan opini masyarakat," ujar Taufik.
Pilkada Medan bakal digelar serentak dengan Pilkada di daerah lainnya pada 9 Desember 2020. Ada dua paslon yang menjadi peserta Pilkada Medan 2020.
Paslon nomor urut 1 adalah Akhyar Nasution-Salman Alfarisi. Paslon ini diusung Demokrat dan PKS.
Paslon nomor urut 2 adalah Bobby Nasution-Aulia Rachman. Mereka diusung oleh PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PPP, Hanura, PAN, dan PSI.
Simak juga video 'Bawaslu Temukan 105 Akun Langgar Iklan Kampanye Pilkada':
(haf/haf)