Serbu Indopos, Hercules Cs Dibawa ke Kejati Jakarta

Serbu Indopos, Hercules Cs Dibawa ke Kejati Jakarta

- detikNews
Jumat, 27 Jan 2006 11:45 WIB
Jakarta - Hercules bersama enam rekannya dibawa ke Kejati DKI Jakarta setelah sebelumnya ditahan Polda Metro Jaya terkait kasus penyerbuan kantor Indopos pada Selasa 21 Desember silam. Hercules Cs dibawa dari Polda Metro Jaya, Jumat (27/1/2006), sekitar pukul 08.00 WIB dengan pengawalan ketat puluhan aparat Brimob bersenjata lengkap, selain petugas keamanan berbaju preman.Sementara itu di kantor Kejati DKI Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, tampak puluhan pengikut Hercules berdatangan. Saat ini mereka tampak duduk santai.Hercules dan enam rekannya untuk sementara dimasukkan ke dalam ruang tahanan Kejati DKI Jakarta beserta pengacara.Pada pukul 11.30 WIB, Hercules dan enam rekannya diperiksa oleh dua orang jaksa yang disebut bernama Jefry dan Hasan.Penangkapan terhadap Hercules dilakukan Jumat dini hari 23 Desember lalu antara pukul 02.00 WIB hingga 05.00 WIB dari sejumlah tempat yang berbeda. Hercules dkk diancam hukuman 5 tahun penjara. (san/)


Berita Terkait