Viral di media sosial aksi joget sejumlah pengunjung kafe dengan melanggar aturan protokol kesehatan (prokes). Satgas COVID-19 Bone akan memanggil pemilik kafe tempat joget melanggar prokes itu berlangsung.
"Jika gambar ini diambil saat pandemi COVID-19, ini melanggar protokol kesehatan," ujar Juru Bicara Satgas COVID-19 Bone Yusuf dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (30/11/2020).
Dari informasi yang dihimpun, aksi joget pengunjung kafe dengan melanggar protokol kesehatan itu digelar pada Sabtu (28/11) lalu di sebuah kafe di Jalan Merdeka, Kelurahan Watampone, Kecamatan Taneteriattang, Bone.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam potongan video yang beredar, tampak kerumunan pengunjung kafe di sebuah acara pergelaran musik (live music) di kafe tersebut. Para pengunjung kafe tampak tidak menggunakan masker.
Selain itu, tampak sejumlah muda-mudi di kafe tersebut tengah asyik berjoget tanpa protokol kesehatan. Para tamu pun riuh oleh aksi joget muda-mudi tersebut.
Terkait video yang viral tersebut, Unit Trantib dari Tim Satgas PCC-19 Kabupaten Bone, Andi Akbar, menyatakan akan memanggil pengelola kafe terkait hal ini.
"Akan kita panggil pengelola kafe untuk dimintai keterangan. Kalau dalam pelaksanaannya ditemukan pelanggaran, tentunya Tim Satgas akan mengambil langkah hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku terkait COVID-19," terang Andi Akbar saat dikonfirmasi.
(nvl/nvl)