Latief Diperiksa Kejagung 1 Feb
Jumat, 27 Jan 2006 11:34 WIB
Jakarta - Lama tidak terdengar kabarnya, Komisaris Utama PT Lativi Media Karya (LMK) Abdul Latief bakal dihadirkan sebagai saksi kasus kasus kredit macet Bank Mandiri kepada PT LMK senilai Rp 328 miliar pada 1 Februari di Kejagung."Dalam waktu dekat sesudah kita periksa mantan Dirut (Usman Djafar) hari ini, kemungkinan Rabu," kata Ketua Tim Penyidik Kejagung I Ketut Murtika kepada wartawan melalui telepon di Jakarta, Jumat (27/1/2006).Namun demikian, Murtika menyatakan surat pemeriksaan Latief belum dikirim. "Kita mau mendapat informasi dulu dari mantan Dirut yang diperiksa hari ini," ujarnya.Latief dinilai bertanggung jawab dalam pemberian persetujuan pada direksi dalam meminjam kredit ke Bank Mandiri senilai Rp 328 miliar. Hingga pukul 11.30 WIB, pemeriksaan terhadap Usman Djafar masih berlangsung.
(aan/)











































