Mayat WNI berinisial A (23) yang ditemukan di dalam koper di Mekah, Arab Saudi sudah dilakukan visum oleh pihak setempat. Hasilnya, tidak ada bekas kekerasan di tubuh korban.
"Hasil visum menunjukkan tidak terdapat tanda-tanda kekerasan pada jenazah A," ujar Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu Judha Nugraha, kepada wartawan, Senin (30/11/2020).
Meski demikian penyebab kematian A masih belum diketahui. Otoritas setempat bakal melakukan proses autopsi terhadap jenazah A.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, secara terpisah, Dubes RI untuk Saudi Agus Maftuh Abegebriel menerangkan, saat ini dua orang sudah ditangkap. Dua orang itu merupakan WNI yang terdiri dari satu laki-laki dan satu perempuan.
Kedua ditangkap karena diduga sebagai pembuang koper yang berisi mayat A.
"Polisi sudah berhasil menangkap 2 WNI yang diduga sebagai pelaku pembuangan jenazah. Kedua pelaku sekarang sedang menjalani pemeriksaan di Kantor Niyabah (Kejaksaan)," jelas dia.
Tonton juga video 'Saksi Mata: Janda Tewas Dibungkus Dalam Karung':
Bagaimana awal ditemukannya koper berisi mayat WNI ini? Simak halaman berikutnya.
Mayat WNI berinisial A ditemukan warga setempat pada Jumat (27/11) malam. Awalnya warga melihat sebuah koper di jalan di Mekah. Namun saat dibuka ternyata berisi tubuh wanita yang sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Dua orang telah diperiksa karena diduga membawa koper tersebut. Belum ada informasi rinci mengenai asal WNI yang meninggal dunia di Mekah itu.
KJRI Jeddah dan Kemlu sudah menghubungi keluarga korban dan memberikan pendampingan hukum ke 2 WNI yang ditangkap. KJRI juga akan membantu proses pemulasaran jenazah sesuai permintaan keluarga.
"KJRI telah menyediakan jasa penerjemah selama kedua WNI tersebut menjalani pemeriksaan dari otoritas setempat," kata Judha Nugraha.