Mayat WNI berinisial A (23) yang ditemukan di dalam koper di Mekah, Arab Saudi sudah dilakukan visum oleh pihak setempat. Hasilnya, tidak ada bekas kekerasan di tubuh korban.
"Hasil visum menunjukkan tidak terdapat tanda-tanda kekerasan pada jenazah A," ujar Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu Judha Nugraha, kepada wartawan, Senin (30/11/2020).
Meski demikian penyebab kematian A masih belum diketahui. Otoritas setempat bakal melakukan proses autopsi terhadap jenazah A.
Sementara itu, secara terpisah, Dubes RI untuk Saudi Agus Maftuh Abegebriel menerangkan, saat ini dua orang sudah ditangkap. Dua orang itu merupakan WNI yang terdiri dari satu laki-laki dan satu perempuan.
Kedua ditangkap karena diduga sebagai pembuang koper yang berisi mayat A.
"Polisi sudah berhasil menangkap 2 WNI yang diduga sebagai pelaku pembuangan jenazah. Kedua pelaku sekarang sedang menjalani pemeriksaan di Kantor Niyabah (Kejaksaan)," jelas dia.
Tonton juga video 'Saksi Mata: Janda Tewas Dibungkus Dalam Karung':
Bagaimana awal ditemukannya koper berisi mayat WNI ini? Simak halaman berikutnya.