Polisi mengungkap kondisi terkini terkait kasus prostitusi online yang menjerat artis inisial ST dan MA di Sunter, Jakarta Utara. ST dan MA yang masih berstatus sebagai saksi kini dipulangkan oleh pihak kepolisian
"Sudah (dipulangkan) karena sebagai saksi," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, Kompol Wirdhanto Hadicaksono, saat diminta konfirmasi, Minggu (29/11/2020).
Meski sudah dipulangkan, ST dan MA bisa saja dipanggil kembali oleh pihak kepolisian. Terlebih jika keterangan keduanya diperlukan untuk mengembangkan kasus tersebut.
"Sementara belum (ada pemeriksaan lebih lanjut). Nanti apabila diperlukan akan dimintakan," ujar Wirdhanto.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.