Komisi I Minta Dandim Tindak Tegas Kegiatan Bahayakan Kesehatan Masyarakat

Komisi I Minta Dandim Tindak Tegas Kegiatan Bahayakan Kesehatan Masyarakat

Wilda Nufus - detikNews
Minggu, 29 Nov 2020 11:46 WIB
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid
Meutya Hafid (Foto: dok. Golkar)
Jakarta -

Dandim 0501/Jakarta Pusat (Jakpus) Kolonel Inf Luqman Arief sempat ditolak saat hendak masuk ke gang rumah Habib Rizieq Syihab di Jalan Paksi, Petamburan, Jakarta Pusat. Komisi I DPR RI mengingatkan TNI untuk tak segan-segan menindak tegas kegiatan yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat di tengah pandemi COVID-19.

"Kepada para dandim di seluruh Indonesia agar dapat melakukan langkah-langkah tegas-terukur dalam menjalankan tugas," kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid melalui pesan singkat, Minggu (29/11/2020).

Meutya menerangkan TNI khususnya para dandim untuk senantiasa mengedepankan aspek humanis. Terutama, lanjut Meutya, ketika ada kasus penolakan penyemprotan disinfektan seperti yang terjadi di rumah Habib Rizieq kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita harapkan seluruh dandim mengedepankan yang paling pertama pendekatan dialogis dan humanis. Namun di kala ada penolakan, terutama dalam prosedur yang dianggap dapat membahayakan kesehatan masyarakat luas, maka diharapkan agar dapat melakukan langkah-langkah tegas demi keselamatan lebih banyak orang," ungkapnya.

Politikus Golkar ini menyebut para dandim harus juga melakukan dialog terlebih dahulu kepada masyarakat. Hal ini dilakukan untuk tetap menjaga rasa percaya masyarakat terhadap TNI, namun dengan tetap mengedepankan sikap tegas-terukur.

ADVERTISEMENT

"Harus tegas-humanis. Jadi tegas namun tetap ada pendekatan dialogis," katanya.

Para dandim dan masyarakat bisa bergotong royong di tempat penurunan baliho, sehingga akan menciptakan iklim kondusif antara TNI dan masyarakat.

"Misalnya di daerah tempat pascapenurunan baliho dapat dilakukan kegiatan-kegiatan karya bakti bersama masyarakat, pembersihan masjid atau saluran air dan lain-lain yang bermanfaat bagi masyarakat," katanya.

Simak juga video 'Imbas Kerumunan di Petamburan, Wali Kota Jakpus Dicopot':

[Gambas:Video 20detik]



Seperti apa penolakan laskar FPI terhadap kegiatan disinfeksi di gang rumah Habib Rizieq? Simak di halaman berikutnya.

Diketahui, Dandim 0501/Jakarta Pusat Kolonel Inf Luqman Arief sempat ditolak saat hendak masuk ke gang rumah Habib Rizieq di Petamburan, Jakpus.

Peristiwa penolakan itu terjadi pada Jumat (27/11) saat personel TNI akan menyemprotkan disinfektan di sekitar rumah Habib Rizieq.

Luqman, yang memimpin kegiatan itu, melakukan penyisiran Jalan Petamburan III. Saat mereka hendak melakukan penyemprotan ke Gang Paksi, beberapa anggota laskar FPI menjaga gang menuju rumah Habib Rizieq. Mereka tak berkenan dilakukan penyemprotan hingga ke rumah Habib Rizieq.

Sempat terjadi perdebatan yang alot antara Kolonel Luqman Arief dan laskar yang menjaga. Namun akhirnya pihak TNI hanya dibolehkan melakukan penyemprotan di Jalan Petamburan III.

Luqman Arief mengatakan penyemprotan disinfektan dilakukan demi mencegah penyebaran COVID-19di sekitar lokasi. Meskipun sempat ditolak masuk, Luqman Arief menegaskan Petamburan masih wilayah NKRI, tak ada yang diistimewakan.

"Sama seperti yang lainnya, nggak ada yang istimewa. Saya hanya berdiskusi saja bahwa kita ini, ini kan wilayah negara NKRI, termasuk salah satunya Petamburan ini kan masih wilayah kecamatan. Kita petugas segala macam ya seluruh kita masuki, kalau hal yang tidak sesuai dengan aturan, saya rasa seperti itu," ujar Luqman di lokasi.

Halaman 2 dari 2
(zak/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads