Kasus Mandiri, Gubernur Kalbar Dipanggil Kejagung
Jumat, 27 Jan 2006 09:20 WIB
Jakarta - Setelah sekian lama menghilang, penyidikan kasus kredit bermasalah Bank Mandiri untuk PT Lativi Media Karya (LMK) kembali berlanjut. Rencananya, Gubernur Kalbar Usman Djafar, dipanggil menjadi saksi pada Jumat (27/1/2006) di Kejaksaan Agung. Selain sebagai Gubernur Kalbar, Usman juga menjabat sebagai Dirut PT LMK."Usman kita panggil besok Jumat (27/1/2006), tapi belum ada konfirmasi dari beliau sampai sekarang mau datang atau tidak. Kalau besok datang syukur, kalau tidak kita panggil lagi," kata Ketua Penyidik I Ketut Murtika melalui sambungan telepon, Kamis (26/1/2006).Penyidikan sebelumnya terhambat karena izin pemeriksaan dari Presiden yang belum turun. Namun, setelah turunnya surat izin dari Presiden untuk pemeriksaan terhadap Usman yang diterima penyidik Kejaksaan Agung pada 17 Januari 2006 penyidikan kembali dilakukan. Sama halnya dengan rencana pemanggilan Komisaris Utama PT LMK Abdul Latief. Penyidik menjadwalkan dalam waktu dekat akan memanggil Latief. Karena kedudukannya sebagai Komisaris Utama, Latief bertanggung jawab dalam pemberian persetujuan pada direksi dalam meminjam kredit ke Bank Mandiri senilai Rp 328 miliar.Seperti diketahui, sebelumnya penyidik telah menetapkan Direktur Utama PT LMK Hasyim Sumiana menjadi tersangka, namun penyidik tidak melakukan penahanan terhadap Hasyim.
(ahm/)











































