PBHI Protes Penyerangan Pam Swakarsa Terhadap Petani
Jumat, 27 Jan 2006 09:15 WIB
Jakarta -
Kekerasan yang dilakukan aparat terhadap pengunjuk rasa kembali terjadi. Oknum Pam Swakarsa menyerang para petani yang sedang berdemo di kantor Bupati Lombok Tengah. Padahal berdasarkan hukum, masyarakat berhak menyampaikan pendapat di muka umum.Atas kejadian tersebut, Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) menyatakan protes karena telah terjadi pelanggaran HAM yang dilakukan aparat kepolisian. Akibat penyerangan itu juga menimbulkan korban luka-luka di kalangan petani."Itu menandakan polisi tidak bekerja secara profesional. Karena tidak ada upaya pencegahan dari polisi terhadap serangan dari Pam Swakarsa," kata Ketua PBHI Johnson Panjaitan dalam keterangan persnya kepada detikcom Jumat (27/1/2006).Menurut Johnson, Polisi juga melanggar undang-undang tentang kepolisian itu sendiri. Polisi dinilai telah gagal melakukan tugas pokoknya sebagai pemberi perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. "Penyerangan itu sudah merupakan perbuatan pidana penyerangan dan penganiayaan," tutur Johnson.Oleh karena itu PBHI menuntut Kepala Kepolisian Republik Indonesia untuk melakukan pengecaman serta menangkap dan mengadili pelaku penyerangan tersebut. "Kita juga meminta supaya polisi membebaskan para petani yang ditahan," ungkap Johnson.Seperti diketahui pada Rabu (25/1/2006) Aliansi Petani Lombok melakukan demo di depan kantor Bupati Lombok Tengah. Lalu secara tiba-tiba sekitar 200 orang yang menamakan dirinya Pam Swakarsa sambil membawa tongkat dan benda tajam mendatangi para pendemo.Pam Swakarsa meminta para pendemo untuk membubarkan diri. Namun hal ini ditolak oleh para petani. Alhasil, kejadian ini menyebabkan bentrok di antara kedua pihak.
(ahm/)










































