KPK Tahan Wali Kota Cimahi Tersangka Suap Izin Proyek Rumah Sakit

KPK Tahan Wali Kota Cimahi Tersangka Suap Izin Proyek Rumah Sakit

Kadek Melda - detikNews
Sabtu, 28 Nov 2020 13:11 WIB
Jakarta -

KPK telah menetapkan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna sebagai tersangka kasus dugaan suap perizinan pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi. KPK langsung menahan Ajay.

"Para tersangka saat ini dilakukan penahanan rutan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 28 November 2020 sampai dengan 17 Desember 2020," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (28/11/2020).

KPK juga menetapkan Komisaris RSU Kasih Bunda Hutama Yonathan sebagai tersangka pemberi suap terhadap Ajay. Keduanya akan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ajay disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan Hutama Yonathan disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

ADVERTISEMENT

Ajay terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Jumat (27/11) sekitar pukul 10.40 WIB. Dalam OTT kemarin, KPK mengamankan 10 orang di Bandung dan Cimahi, Jawa Barat.

KPK kemudian menetapkan dua tersangka dalam kasus korupsi proyek perizinan rumah sakit. Untuk sembilan orang yang diamankan lainnya kemudian dilepaskan KPK.

(fas/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads