Halangi Petugas Kesehatan yang Periksa COVID-19 Bisa Dijatuhi Sanksi

Halangi Petugas Kesehatan yang Periksa COVID-19 Bisa Dijatuhi Sanksi

Alfi Kholisdinuka - detikNews
Sabtu, 28 Nov 2020 10:36 WIB
Prof Wiku Adisasmito. FOTO Dok BPMI
Foto: dok. BPMI
Jakarta -

Satgas Penanganan COVID-19 mengimbau masyarakat tidak menghalang-halangi petugas kesehatan di lapangan yang melakukan penanganan COVID-19. Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku mengingatkan, bagi masyarakat yang menghalangi petugas yang melakukan pemeriksaan dapat dijatuhkan sanksi.

"Tindakan menghalang-halangi akan menghambat upaya penanganan COVID-19 yang dilakukan pemerintah. Di berbagai daerah, seperti DKI Jakarta, terdapat sanksi yang akan dijatuhkan," ujarnya dikutip dari situs resmi Satgas COVID-19, Sabtu (28/11/2020).

Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui pemeriksaan yang dilakukan petugas kesehatan adalah upaya deteksi dini agar masyarakat dan kontak terdekatnya yang positif COVID-19 dapat segera ditangani dengan baik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karenanya Satgas Penanganan COVID-19 meminta kerja sama dari masyarakat dalam mengendalikan COVID-19," ungkapnya.

Satgas, kata Wiku, juga berkomitmen untuk dapat memetakan klaster yang muncul akibat kegiatan yang mengundang kerumunan pekan lalu. Seperti kerumunan yang terjadi di wilayah Petamburan, Tebet, Megamendung dan Bandara Soekarno Hatta yang melibatkan massa dalam jumlah besar.

ADVERTISEMENT

Sehingga masyarakat yang hasil tesnya positif akibat berada dalam kondisi berisiko tersebut dapat segera mendapatkan perawatan yang baik dan sesuai standar. Agar dapat segera sembuh dari COVID-19.

"Dengan demikian mereka juga dapat lekas sembuh," harap Wiku.

Sebagai informasi, dalam mendukung upaya pemerintah menghentikan kasus COVID-19, masyarakat harus berperan aktif dengan selalu #IngatPesanIbu menerapkan 3M, yakni #memakaimasker, #menjagajarak, dan #mencuci tangan seperti yang selalu dikampanyekan Satgas COVID-19.

Tonton juga video 'Sebanyak 80-90% Pasien Corona Meninggal Alami Koagulopati':

[Gambas:Video 20detik]



(prf/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads