Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir dirawat di RSUP Nasional Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM). Direktur Utama RSCM Lies Dina menyatakan Abu Bakar Ba'asyir sudah dirawat sejak 24 November 2020.
"Bahwa benar Bapak Abu Bakar Ba'asyir saat ini sedang dalam proses perawatan di RSUP Nasional Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) sejak 24 November 2020 lalu karena kondisi kesehatan yang mulai menurun," kata Dina dalam keterangannya pada Sabtu (28/11/2020).
Dina menjelaskan Abu Bakar Ba'asyir didampingi oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Selain itu, didampingi oleh Ditjen PAS KemenkumHAM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kedatangan pasien didampingi oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dan dikirimkan oleh Ditjen PAS," ujarnya.
Menurut Dina, kondisi Abu Bakar Ba'asyir stabil. Hingga saat ini, tim dokter RSCM masih terus melakukan perawatan dan pemantauan kesehatan terhadap terpidana kasus terorisme itu.
"Kondisi pasien relatif stabil dan masih dalam perawatan oleh tim dokter RSCM sesuai penyakitnya serta akan tetap dipantau secara terus menerus yang merupakan tanggung jawab RSCM dalam melayani masyarakat yang datang berobat," tuturnya.
Dina menyebut pihak RSCM hanya bertugas untuk melayani kesehatan Abu Bakar Ba'asyir. Ia menegaskan tugas penjagaan terhadap yang bersangkutan merupakan tugas dari kementerian dan institusi terkait.
"Kami laksanakan layanan kesehatannya. Untuk penjagaan dan hal lain terkait kewenangan khusus lainnya tentu oleh kementerian atau institusi terkait," imbuhnya.
Penjelasan Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Divisi Pas Kanwil) Jawa Barat Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) mengenai Abu Bakar Ba'asyir. Baca di halaman selanjutnya.
Lihat juga video 'Ba'asyir Bebas di Tengah Wabah Corona? Ini Kata Yasonna':