Tidak ada lagi gerbong Persaudaraan Alumni (PA) 212 dalam kepengurusan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Namun demikian, MUI menyatakan tidak punya pretensi (keinginan tak berdasar) untuk melepas gerbong 212.
"Tidak ada pretensi memundurkan yang lain. Fungsinya adalah soal komitmen keagamaan dan komitmen untuk menerima AD/ART MUI, dan mewakili usulan ormas masing-masing," kata Ketua Dewan Pimpinan MUI Asrorun Niam Sholeh kepada detikcom, Jumat (27/11/2020).
Pemilihan kepengurusan di MUI sudah memiliki pakemnya sendiri. Pakem itulah yang juga diterapkan kembali oleh MUI untuk menyusun kepengurusan periode 2020-2025. Tim formatur kepengurusan tidak membedakan antara PA 212 dengan unsur lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tidak melihat kotak-kotak itu. Keterwakilan ini diejawantahkan sejak di dalam proses penetapan formaturnya," kata Niam.
Baca juga: Gerbong 212 Tak Lagi Ada di Kepengurusan MUI |
Tim formatur terdiri dari ormas Islam Nadhlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah yang disebut Niam sebagai penyangga utama, ditambah tiga ormas Islam lain yang ditetapkan secara bergantian. Untuk periode ini, tiga ormas Islam itu yakni Syarikat Islam, Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti), dan Persatuan Islam. Ada pula unsur perguruan tinggi dan pesantren yang masuk dalam tim formatur.
Kepengurusan MUI yang terbentuk saat ini adalah hasil mufakat dari tim formatur di atas.
"Pemilihan kepengurusan di MUI sudah memiliki pakemnya yang merepresentasikan seluruh unsur, dari MUI daerah dan provinsi berdasarkan zona yang baku, ormas Islam, ada pula perguruan tinggi, dan unsur pondok pesantren," kata Niam.
Selanjutnya, suara politikus yang menyoroti hilangnya gerbong PA 212 di MUI: