Pria berinisial SN (28) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi lantaran menganiaya kakak perempuan dan teman pria kakaknya pakai cangkul. Polisi menyebut pelaku kesal setelah memergoki kedua korban, yakni NC (35) dan MK (45), sedang berzina.
"Pelakunya (SN) adik korban yang perempuan. Dia kesal memergoki kakaknya berzina sama laki-laki," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Negara kepada detikcom, Jumat (27/11/2020).
Pemukulan tersebut bermula saat SN pergi ke rumah kakaknya di wilayah Kecamatan Cempa, Pinrang, Kamis (26/11), sekitar pukul 22.00 Wita. SN sendiri tiba di rumah kakaknya sekitar pukul 23.00 Wita, dan langsung naik ke atas rumah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah sampai di rumah kakaknya dan mendapati motor laki-laki parkir di kolom rumah, adiknya ini naik ke atas rumah dan mendapati kakaknya berhubungan badan layaknya suami-istri dengan lelaki MK," tutur Dharma.
Menyaksikan perzinaan, SN gelap mata dan langsung mengambil sebuah cangkul. SN pun menganiaya MK. Akibatnya, MK tersungkur tak sadarkan diri setelah dipukul pada bagian kepala.
![]() |
"Korban mengalami luka terbuka (sobek) pada jidat," sebut Dharma.
Selanjutnya, SN juga memukul kakak perempuannya hingga terluka. Akibat penganiayaan yang dia lakukan, SN langsung menghubungi keluarganya.
Sementara itu, polisi yang menerima laporan kejadian ini pun langsung turun tangan ke lokasi dan mengamankan SN.
"Jadi dia kesal karena perzinaan itu. Kenapa disebut perzinaan karena lelaki MK ini bukan pasangan yang sah, sudah berkeluarga. Sementara kakak pelaku ini kan janda," pungkas Dharma.
(jbr/jbr)