Polisi Luruskan Status Ketua FPI Unggah Foto Hoax Mega Gendong Jokowi: Saksi

Polisi Luruskan Status Ketua FPI Unggah Foto Hoax Mega Gendong Jokowi: Saksi

Datuk Haris Molana - detikNews
Jumat, 27 Nov 2020 17:20 WIB
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja (Ahmad Arfah-detikcom)
Foto: Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja (Ahmad Arfah-detikcom)
Medan -

Polisi meluruskan soal status hukum Ketua FPI Kecamatan Galang, Welly, yang diamankan karena diduga mengunggah foto hoax bergambar Megawati Soekarnoputri menggendong Presiden Joko Widodo (Jokowi). Welly disebut masih berstatus saksi.

"Saksi, sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja, saat dimintai konfirmasi, Jumat (27/11/2020).

Dia mengatakan polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Saat ini Welly telah dipulangkan dan wajib lapor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih penyelidikan," ucapnya.

Sebelumnya, Welly diamankan polisi di rumahnya di Galang, Deli Serdang, Sumatera Utara. Dia ditangkap karena diduga mengunggah foto hoax bergambar Megawati menggendong Jokowi.

ADVERTISEMENT

Foto hoax itu diduga dipakai Welly sebagai foto profil di akun Facebook-nya. Dia kemudian dibawa ke kantor polisi.

Simak video 'Saat Ketua FPI di Sumut Diciduk Akibat Unggah Foto Mega Gendong Jokowi':

[Gambas:Video 20detik]



Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, mengatakan Welly sudah ditetapkan menjadi tersangka setelah diperiksa. Welly juga ditahan.

"Ya (menjadi tersangka)," ujar Nainggolan.

Dia mengatakan Welly diduga melakukan ujaran kebencian. Dia dijerat dengan UU ITE.

"Terhadap tersangka dikenakan Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 310 KUHP jo Pasal 316 KUHP atau Pasal 207 KUHP," ucapnya.

Nainggolan juga mengungkap motif Welly mengunggah foto hoax itu. ""Mungkin dia merasa tidak senang dengan kepemimpinannya," kata Nainggolan.

Halaman 2 dari 2
(haf/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads