Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk lebih dari 600 ribu Guru dan Tenaga Kependidikan di lingkungan Kemenag. Agar bantuan tepat sasaran, Nomor Induk Kependudukan (NIK) digunakan untuk mencocokkan data penerima bantuan.
"Mereka ini begitu tulus, ikhlas mendidik anak-anak kita di tengah-tengah pandemi ini," ujar Direktur PTG Pendidikan Islam Kemenag, M. Zain dalam keterangan tertulis, Jumat (27/11/2020).
Hal itu diungkapkannya dalam Dialog Produktif dengan tema 'Subsidi Upah Bagi Guru dan Tenaga Kependidikan Non PNS Bidang Agama' di Media Center Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Kamis (26/11).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut M. Zain, ada 84 persen dari 126 ribu guru di lingkungan Kemenag masih berstatus guru honorer. Lalu ternyata 58 ribu di antara mereka belum memiliki nomor rekening bank aktif.
"Dengan NIK ini bisa teratasi, karena dari 886 ribu guru itu. Di sinilah pentingnya NIK ini, jadi penyalur bisa langsung membuatkan rekening itu," jelas Zain.
Ia mengatakan sebelum menyalurkan bantuan, Kemenag benar-benar melakukan validasi data dengan lintas kementerian dan lembaga untuk memastikan BSU tepat sasaran. Dalam daftar SIMPATIKA Kemenag, terdaftar 886.840 GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) yang tervalidasi dan telah lebih dari 100 ribu mendapat bantuan pra kerja.
"Pemberian subsidi upah di Kementerian Agama, di madrasah, ada namanya SIMPATIKA, sistem informasi yang memuat semua informasi mengenai guru dan tenaga kependidikan kita. Kami juga menyalurkan bantuan ini kepada guru-guru Pendidik Agama Islam yang mengajar di sekolah-sekolah umum," ungkap Zain.
Sebagai informasi, Bantuan Subsidi Upah untuk Guru Madrasah Honorer dan GTK Non-PNS diberikan kepada total 637.408 GTK Non-PNS, baik guru di madrasah maupun guru Pendidikan Agama Islam pada sekolah umum. Kementerian Agama menargetkan BSU akan mulai disalurkan pada akhir November atau paling lambat awal Desember ini.
(akn/ega)