Warga Pemblokir Tol dan Dirut Jasa Marga Capai Kesepakatan
Jumat, 27 Jan 2006 01:10 WIB
Jakarta - Setelah berunding lebih dari dua jam akhirnya, antara pihak PT Jasa Marga dengan ahli waris Isa bin Baman menemukan titik kesepakatan. Pihak ahli waris pun sudah merelakan tumpukan batu yang menjadi blokir jalan di ruas tol Pondok Ranji di kilometer 1/200 dibongkar."Alhamdulillah sudah ada titik temu. Kita lakukan pendekatan persuasif. Kita juga sudah bersihkan lokasi besama-sama dengan ahli waris, petugas Jasa Marga dan dengan petugas kepolisian ," kata Kepala Cabang Jasa Marga Tangerang Robert Sitorus kepada detikcom, Jumat (27/1/2006) pukul 00.30 WIB.Rencananya, Jumat (27/1/2006) pagi PT Jasa Marga dan perwakilan ahli waris akan menemui Walikota Jakarta Selatan untuk menuntaskan sengketa yang terjadi antara Jasa Marga dengan ahli waris yang merasa belum menerima ganti rugi atas lahannya yang terkena proyek jalan tol."Besok kita akan minta waktu Pak Walikota untuk mebicarakan soal ganti rugi warga. Kesepakatan kita tadi agar tidak ada permasalahan baru dan kemudian. Jasa Marga akan membantu warga menemui Walikota," papar Robert.Rencana menemui Walikota tersebut dikarenakan Walikota-lah yang menjadi Ketua Tim Panitia Pembebasan Tanah (P2T). Robert menceritakan, pada awalnya memang ada sengketa antara Dinas Kebersihan DKI Jakarta dengan ahli waris. Dalam perjalanannya, luas tanah yang disengketan yaitu 11.600 meter persegi. Kemudian ada koreksi dari Pemda bahwa ada sekitar 1.710 meter persegi tanah yang tidak ikut dalam perkara."Dengan adanya koreksi tersebut warga minta segera dibayar ganti ruginya. Tentunya hal ini yang tidak dengan segitu mudah prosesnya," ujanya.Sebelumnya, pada hari Kamis (26/1/2006) Januari pukul 10.00 WIB, sekitar 100 orang yang mengaku sebagai ahli waris Isa bin Baman memblokir ruas jalan tol Pondok Ranji di kilometer 1/200, karena hingga saat ini lahan mereka yang terkena proyek jalan tol belum mendapatkan ganti rugi dari Jasa Marga.
(ahm/)











































