Mendagri Serahkan Rancangan Pemerintahan Aceh ke DPR

Mendagri Serahkan Rancangan Pemerintahan Aceh ke DPR

- detikNews
Kamis, 26 Jan 2006 22:18 WIB
Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Ma'ruf telah menyerahkan rancangan Pemerintahan Aceh ke DPR. Dengan demikian tinggal menunggu penjadwalan untuk pembahasan oleh DPR."Saya sudah terima informasi dari Sekjen Depdagri bahwa sore ini RUU itu sudah dikirim ke DPR. Sekarang kita menungu kapan dijadwalkan di DPR untuk dibahas di DPR," ujar Mendagri usai acara rapat Koordinasi Politik Hukum dan Keamanan, di Kantor Menkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (26/1/2006).Menurut Ma'ruf para pejabat di Nanggroe Aceh Darussalam memang sudah lama menginginkan ada pemerintahan yang sah, terutama dengan dibuatnya RUU pemerintahan Aceh itu.Ma'ruf juga mempersilahkan keterlibatan mantan anggota GAM dalam pemilihan kepala daerah (pilkada). Namun yang jelas untuk partai lokal diberikan batas waktu sampai Februari 2007. Dan saat ini pemerintah pusat telah melakukan koordinasi untuk melihat apakah kondisinya sudah kondusif.Dalam RUU tersebut pemerintah juga berusaha untuk mensinergikan antara undang-undang yang baru dengan UU yang lainnya termasuk dengan butir-butir yang terdapat dalam MoU di Helsinki.Ketika ditanya bagaimana adanya keinginan tentang mantan anggota GAM yang ingin menjadi calon independen dalam pilkada nanti, menurut Ma'ruf hal tersebut masih dalam bentuk konsep yang masih akan didiskusikan lagi. Yang jelas pilkada akan dilaksanakan dengan cepat."Saya berharap secepatnya tergantung pada penyelesaian RUU dengan DPR. Kalau bisa selesai akhir Februari 2006 ini. Saya bisa atur jadwal pilkada di Aceh," ucapnya.Saat ini, Ma'ruf menambahkan, sudah dimulai persiapan untuk pilkada di Aceh, misalnya dengan diturunkannya tim teknis Depdagri untuk membantu pemerintahan daerah disana, seperti melakukan updating data pemilih dan mensosialisasikan kepada rakyat dan mantan anggota GAM. (ahm/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads