KY: Draf Perpu Seleksi Hakim Agung Selesai
Kamis, 26 Jan 2006 21:20 WIB
Jakarta - Draf Perpu seleksi ulang hakim agung yang telah menghebokan telah selesai. Komisi Yudisial (KY) akan segera mengirimkannya ke Menteri Hukum dan HAM secepatnya. Seperti apa isi Perpu itu?"Draf Perpu ini sangat berbeda dengan persepsi seleksi ulang yang dimiliki orang-orang," kata anggota KY yang juga ketua Tim Perpu Chatamarrasjid di kantornya, Jl Abdul Muis, Jakarta, Kamis (26/1/2006).Namun Chatamar enggan menjelaskan isi draf Perpu yang dimaksud itu. "Ini kan tidak etis. Jika sudah dikasih tahu ke yang lain-lain sementara yang berkompeten belum tahu," jelasnya.Chatamar menegaskan, yang terpenting draf Perpu itu tidak melanggar UU dan konstitusi. "sehingga tidak mengganggu sistem ketatanegaraan. Serta Perpu itu nantinya tidak berlaku surut," ungkapnya.Chatamar berjanji setelah melakukan perbaikan sedikit, draf itu akan segera dikirimkan ke MenhukHam. "Paling lambat 2 minggu ke depan," janjinya.Jadi, kita tunggu saja. Apakah draf Perpu itu seseram namanya?
(ahm/)











































