KPK resmi menahan dua tersangka kasus dugaan suap ekspor benur atau benih lobster, Andreau Pribadi Misanta dan Amiril Mukminin. Keduanya dibawa ke rutan KPK untuk menjalani penahanan selama 20 hari.
Pantauan detikcom di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (26/11/2020) 21.59 WIB Andreau terlihat lebih dulu keluar dari gedung. Andreau mengenakan rompi tahanan oranye dengan tangan diborgol.
Andreau digiring masuk ke mobil tahanan oleh beberapa orang. Ia pun mengangkat tangannya seraya memohon maaf.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Satu jam lebih kemudian, Amiril Mukminin terlihat menyusul keluar dari gedung KPK. Amiril keluar pukul 23.11 WIB.
![]() |
Tangan Amiril juga diborgol. Amiril mengenakan rompi tahanan KPK berjalan menuju mobil tahanan sambil menunduk.
Diberitakan sebelumnya, dua tersangka Andreau Misanta Pribadi dan Amiril Mukminin ditahan KPK. Keduanya ditahan setelah sebelumnya menyerahkan diri ke KPK.
"Untuk kepentingan penyidikan KPK menahan AM dan AMP selama 20 hari ke depan sejak 26 November sampai 15 Desember 2020," kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto, dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (26/11).
Kedua akan ditahan di Rutan KPK cabang K4, gedung KPK. Sebelum dijebloskan ke sel tahanan, keduanya akan diisolasi mandiri terlebih dahulu di Rutan KPK Cabang C1.
"Tahanan akan diisolasi mandiri selama 14 hari di Rutan KPK C1," sebutnya.
Andreau merupakan staf dari Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Andreau dan Amiril diduga sebagai perantara suap untuk Edhy.
(zak/zak)