Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo angkat bicara perihal sepeda ratusan juta yang dipamerkan KPK dalam kasus suap ekspor benur yang menjeratnya sebagai tersangka. Edhy menyebut sepeda itu telah masuk data KPK untuk disita.
"Masuk didata sebagai disita," kata Edhy kepada wartawan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (26/11/2020).
Edhy pun mengakui sepeda itu kepunyaannya. Dia beralasan kepemilikan sepeda itu digunakannya untuk bermain.
"(Sepeda) saya, saya kan, untuk main sepeda," kata Edhy
Diberitakan sebelumnya, KPK memamerkan sejumlah barang bukti dari kasus yang menjerat Edhy Prabowo. Terdapat barang-barang mewah yang disita KPK dalam kasus ini.
"Dari hasil tangkap tangan tersebut ditemukan ATM Bank atas nama AF, tas LV (Louis Vuitton), tas Hermes, baju Old Navy, jam Rolex, jam Jacob n Co, tas koper Tumi dan Tas Koper LV," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta, Rabu (25/11)
Dari pantauan di lokasi, KPK menunjukkan barang bukti antara lain jam tangan Rolex, tas Louis Vuitton, dan kartu ATM. Ada juga wheelset sepeda beserta rangka yang masih terbungkus.
Edhy kini menyandang sebagai status tersangka kasus suap. Simak di halaman berikutnya