DPR Tunda Finalisasi Draf Pemilu, 5 Masalah Belum Disepakati
Kamis, 26 Jan 2006 18:03 WIB
Jakarta - Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu menunda proses finalisasi draf RUU yang harusnya diselesaikan Kamis (26/1/2006). Pasalnya, masih ada 5 masalah yang belum mencapai kata sepakat.Hal itu disampaikan Ketua Pansus RUU Pemilu Ferry Mursyidan Baldan kepada wartawan di Gedung MPR/DPR, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (26/1/2006).Masalah pertama, terkait pilkada. Pilkada memang disinggung dalam draf ini, tapi tidak dikategorikan pemilu. Namun karena yang melaksanakan KPUD, Pansus menilai perlu ada ketegasan peranan KPU yang memberikan petunjuk dan supervisi."Karena itu kami juga akan minta pendapat Mahkamah Konstitusi (MK), apakah penyebutan pilkada dalam RUU ini akan melanggar UUD 1945 atau tidak," katanya.Kedua, terkait posisi sekjen yang hingga kini belum disepakati apakah hanya boleh dijabat oleh PNS atau di luar PNS.Ketiga, rekrutmen anggota KPUD. Karena ada yang berpendapat DPRD perlu dilibatkan sebagai penyeimbang, agar calon anggota KPUD yang ditunjuk bukan merupakan perpanjangan tangan dari gubernur atau walikota.Keempat, soal keberadaan panwas. Untuk di daerah hampir mencapai kesepakatan, di mana untuk panwasda bersifat ad hoc. Sedangkan untuk pusat belum ada kesepakatan apakah permanen atau ad hoc.Dan kelima, mengenai posisi panitia pemilihan kecamatan (PPK). Sebagian anggota Pansus berpendapat kewenangan PPK melakukan penghitungan suara di tingkat kecamatan perlu dihapus, karena tidak semua parpol memiliki saksi, sehingga sangat dimungkinkan terjadi kecurangan dalam rekapitulasi."Tapi kami semua hampir sepakat PPK perlu tetap ada sebagai organisasi yang menggelar dan mengoordinir pelaksanaan pemilu, karena KPUD tidak punya perangkat untuk melaksanakan pemilu hingga tingkat desa," katanya.Soal komposisi anggota KPU, hampir semua peserta Pansus sepakat untuk mengurangi jumlah anggota KPU di bawah 10 orang. "Bisa jadi 9, bisa jadi 7. Sedangkan untuk KPUD juga hampir ada kesepakatan untuk mengikuti jumlah yang ada saat ini, yakni 5 orang," katanya.Lima masalah ini, katanya, akan diserahkan kepada fraksi untuk menentukan sikap dan akan dibawa dalam rapat Kamis pekan depan.
(umi/)











































