KPK memastikan ada pemberi suap lain ke Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dalam perkara suap ekspor benur. KPK juga belum mau membuka apakah ada tersangka baru atau tidak dalam perkara ini.
"Apakah ada tersangka baru atau tidak karena dari proses dimungkinkan bukan hanya orang-orang sini saja yang terlibat," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (26/11/2020).
Karyoto menyebut pihaknya saat ini masih terfokus pada 7 tersangka yang memiliki peran dominan dalam proses perizinan ataupun proses pengumpulan. Karyoto menyebut pihaknya akan menelisik terlebih dahulu peran tiap tersangka dalam perkara ini.
![]() |
"Tapi dari yang sekarang ini yang betul-betul dominan melakukan perbuatan yang terkait dengan proses perizinan maupun proses pengumpulan, yang jelas nanti akan kita ambil keterangannya untuk tersangka nanti kita lihat perannya masing-masing," ungkapnya.
Dalam kasus ini ada tujuh orang jadi tersangka:
Sebagai penerima:
1. Edhy Prabowo (EP) sebagai Menteri KKP;
2. Safri (SAF) sebagai Stafsus Menteri KKP;
3. Andreau Pribadi Misanta (APM) sebagai Stafsus Menteri KKP;
4. Siswadi (SWD) sebagai Pengurus PT Aero Citra Kargo (PT ACK);
5. Ainul Faqih (AF) sebagai Staf istri Menteri KKP; dan
6. Amiril Mukminin (AM)
Sebagai pemberi:
7. Suharjito (SJT) sebagai Direktur PT Dua Putra Perkasa (PT DPP)
Simak juga video 'Penjelasan Lengkap KPK Terkait OTT Menteri Edhy Prabowo':
Lalu bagaimana proses suap tersebut? simak di halaman berikutnya