KPK Pastikan Ada Pemberi Lain ke Edhy Prabowo di Kasus Ekspor Benur

KPK Pastikan Ada Pemberi Lain ke Edhy Prabowo di Kasus Ekspor Benur

Wilda Nufus - detikNews
Kamis, 26 Nov 2020 19:21 WIB
Edhy Prabowo saat konferensi pers di KPK (Wilda Nufus/detikcom)
Edhy Prabowo saat konferensi pers di KPK (Wilda Nufus/detikcom)
Jakarta -

KPK memastikan ada pemberi suap lain ke Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dalam perkara suap ekspor benur. KPK juga belum mau membuka apakah ada tersangka baru atau tidak dalam perkara ini.

"Apakah ada tersangka baru atau tidak karena dari proses dimungkinkan bukan hanya orang-orang sini saja yang terlibat," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (26/11/2020).

Karyoto menyebut pihaknya saat ini masih terfokus pada 7 tersangka yang memiliki peran dominan dalam proses perizinan ataupun proses pengumpulan. Karyoto menyebut pihaknya akan menelisik terlebih dahulu peran tiap tersangka dalam perkara ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait dengan urusan ekspor benih lobster atau benur.Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait dengan urusan ekspor benih lobster atau benur. (Rifkianto Nugroho/detikcom)

"Tapi dari yang sekarang ini yang betul-betul dominan melakukan perbuatan yang terkait dengan proses perizinan maupun proses pengumpulan, yang jelas nanti akan kita ambil keterangannya untuk tersangka nanti kita lihat perannya masing-masing," ungkapnya.

Dalam kasus ini ada tujuh orang jadi tersangka:

ADVERTISEMENT

Sebagai penerima:
1. Edhy Prabowo (EP) sebagai Menteri KKP;
2. Safri (SAF) sebagai Stafsus Menteri KKP;
3. Andreau Pribadi Misanta (APM) sebagai Stafsus Menteri KKP;
4. Siswadi (SWD) sebagai Pengurus PT Aero Citra Kargo (PT ACK);
5. Ainul Faqih (AF) sebagai Staf istri Menteri KKP; dan
6. Amiril Mukminin (AM)

Sebagai pemberi:
7. Suharjito (SJT) sebagai Direktur PT Dua Putra Perkasa (PT DPP)

Simak juga video 'Penjelasan Lengkap KPK Terkait OTT Menteri Edhy Prabowo':

[Gambas:Video 20detik]



Lalu bagaimana proses suap tersebut? simak di halaman berikutnya

Edhy diduga menerima suap terkait dengan perizinan tambak, usaha, dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya pada 2020. Duit-duit dari perusahaan-perusahaan yang berminat menjadi eksportir benur itu masuk ke rekening PT ACK. Adapun PT ACK sendiri, yang dipegang oleh Amri dan Ahmad Bahtiar, diduga merupakan calon yang diajukan pihak Edhy Prabowo serta Yudi Surya Atmaja. Duit dari rekening PT ACK kemudian ditarik masuk ke rekening Amri dan Ahmad Bahtiar.

"Masing-masing dengan total Rp 9,8 miliar," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, Rabu (25/11).

Kemudian KPK menduga ada terdapat transfer dari rekening Ahmad Bahtiar ke rekening Ainul Faqih (staf istri Edhy) sebesar Rp 3,4 miliar yang diperuntukkan bagi keperluan Edhy Prabowo, istrinya bernama Iis Rosyati Dewi, stafsus Edhy bernama Safri, dan stafsus Edhy bernama Andreau Pribadi Misanta. Duit Rp 3,4 miliar itu dipakai belanja-belanja di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat (AS).

Keenam tersangka penerima disangkakan Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sedangkan tersangka pemberi disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Halaman 2 dari 2
(isa/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads