KSP: Belum Ada Pembicaraan soal Pengganti Menteri Edhy Prabowo

KSP: Belum Ada Pembicaraan soal Pengganti Menteri Edhy Prabowo

Eva Safitri - detikNews
Kamis, 26 Nov 2020 18:29 WIB
Donny Gahral
Tenaga Ahli Utama KSP Donny Gahral Adian (Alfons/detikcom)
Jakarta -

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap ekspor benih lobster. Pemerintah menghormati keputusan tersebut.

"Kan sudah ada pernyataan dari presiden, presiden menyerahkan pada proses hukum, menghormati proses hukum di KPK, apa pun hasilnya nanti akan diterima dengan lapang dada oleh pemerintah," kata Tenaga Ahli Utama KSP Donny Gahral Adian, ketika dihubungi, Kamis (26/11/2020).

Terkait siapa yang akan menggantikan Edhy Prabowo, Donny mengatakan itu hak prerogatif presiden. Dia belum mendengar pembicaraan terkait penggantian itu di Istana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sementara ini kan ad interim dulu, kemudian nanti presiden punya hak prerogatif, menempatkan salah satu putra atau putri terbaik di republik ini," ujarnya.

"Belum ada (pembicaraan soal pengganti), saya kira presiden punya pertimbangan-pertimbangan, belum sampai kesana, sampai saat ini masih Pak Luhut sebagai menteri ad interim, tapi saya kira pak presiden punya suatu pertimbangan untuk menempati pengganti Edhy Prabowo," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Presiden Jokowi telah menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan sebagai menteri ad interim. Hal tersebut berdasarkan surat yang diteken Mensesneg Pratikno. Adapun Luhut secara definitif menjabat Menko Kemaritiman dan Investasi yang mengkoordinasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Menko Luhut telah menerima surat dari Mensesneg yang menyampaikan bahwa berkaitan dengan proses pemeriksaan oleh KPK terhadap Menteri KKP, maka Presiden berkenan menunjuk Menko Maritim dan Investasi sebagai Menteri KKP ad interim," kata Jubir Kemenko Marves Jodi Mahardi kepada wartawan, Rabu (25/11/2020).

KPK telah menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan ekspor benur atau benih lobster. KPK langsung menahan Edhy Prabowo.

"Para tersangka saat ini dilakukan penahanan rutan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 25 November 2020 sampai dengan 14 Desember 2020," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (25/11/2020).

Dalam kasus ini, KPK menetapkan 7 orang sebagai tersangka. Namun baru lima tersangka yang ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih. Kelimanya ialah Edhy Prabowo, Safri, Siswadi, Ainul Faqih, dan Suharjito.

(eva/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads