Andreau Misanta Pribadi Tersangka KPK, PDIP: Tindakannya Tak Terkait Partai

Andreau Misanta Pribadi Tersangka KPK, PDIP: Tindakannya Tak Terkait Partai

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Kamis, 26 Nov 2020 17:33 WIB
Andreau Misanta Pribadi (Dok. Instagram Andreau Pribadi).
Foto: Andreau Misanta Pribadi (Dok. Instagram Andreau Pribadi).
Jakarta -

Eks caleg PDI Perjuangan Andreau Misanta Pribadi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan ekspor benih lobster. PDIP menghormati proses hukum di KPK terhadap Andreau Misanta Pribadi.

"Saya mengetahui saudara Andreau sudah menjadi staf ahli Menteri Eddy Prabowo yang Waketum Partai Gerindra justru setelah ada kasus OTT KPK ini," kata Ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/11/2020).

Basarah menjelaskan Andreau Misanta Pribadi adalah anggota partai yang pernah menjadi caleg DPR RI yang diusung pada Pemilu 2019. Namun, usai gagal di Pemilu 2019, Andreau Misanta Pribadi sudah tidak aktif lagi di partai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena keberadaan saudara Andreau sebagai staf ahli Menteri KKP adalah keputusan pribadi yang bersangkutan, maka segala bentuk perilaku dan tindak tanduknya sama sekali tidak berkaitan dengan PDI Perjuangan," ujar Wakil Ketua MPR ini.

Ahmad BasarahAhmad Basarah Foto: MPR

Basarah menambahkan bahwa jika terbukti Andreau Misanta Pribadi terlibat dalam dugaan kasus korupsi di lingkungan kementerian KKP, maka PDIP akan memberikan sanksi tegas

ADVERTISEMENT

"Tentu sanksi tegas akan diberikan," ucapnya.

Sebelumnya, Andreau Misanta Pribadi dan Amiril Mukminin, dua tersangka kasus dugaan suap ekspor benur atau benih lobster, menyerahkan diri ke KPK. Keduanya saat ini masih diperiksa intensif KPK.

"Siang ini sekira pukul 12.00 kedua tersangka APM selaku staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), yang juga bertindak selaku Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budi Daya Lobster pada Kementerian KP, dan AM (swasta) secara kooperatif telah menyerahkan diri dan menghadap penyidik KPK," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (26/11).

Dalam kasus ini ada tujuh orang jadi tersangka. Selengkapnya di halaman berikutnya.

Ini daftar tersangka KPK di kasus dugaan suap ekspor benur:

Sebagai penerima:
1. Edhy Prabowo (EP) sebagai Menteri KKP;
2. Safri (SAF) sebagai Stafsus Menteri KKP;
3. Andreau Pribadi Misanta (APM) sebagai Stafsus Menteri KKP;
4. Siswadi (SWD) sebagai Pengurus PT Aero Citra Kargo (PT ACK);
5. Ainul Faqih (AF) sebagai Staf istri Menteri KKP; dan
6. Amiril Mukminin (AM)

Sebagai pemberi:
7. Suharjito (SJT) sebagai Direktur PT Dua Putra Perkasa (PT DPP).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads