Alhamdulillah! Pemkot Bogor Bakal Naikkan Insentif Guru Ngaji

Alhamdulillah! Pemkot Bogor Bakal Naikkan Insentif Guru Ngaji

Jihaan Khoirunnisaa - detikNews
Kamis, 26 Nov 2020 16:39 WIB
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim
Foto: Pemkot Bogor
Jakarta -

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menyerahkan insentif guru ngaji tahap II hari ini di Aula Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. Pemberian insentif ini merupakan pemberian terakhir di tahun anggaran 2020. Hal ini mengingat dana insentif guru ngaji diberikan setiap enam bulan sekali dalam setahun.

"Ini salah satu perhatian Pemerintah Kota Bogor kepada guru ngaji yang sudah berlangsung beberapa tahun," ujar Dedie dalam keterangan tertulis, Kamis (26/11/2020).

Dedie menuturkan, di tahun anggaran 2021 jumlah penerima dana insentif akan ditambah menjadi 2700, yang semula 2.600 orang di tahun 2020 ini. Selain itu, Pemkot Bogor juga akan meningkatkan nilai dana insentif guru ngaji dari yang sebelumnya hanya Rp 100 ribu, menjadi Rp 150 ribu per bulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami juga memberi peningkatan manfaat dari insentif ini bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan membayar premi Rp 5.400 per bulan para guru ngaji akan dicover Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja," jelasnya.

Hal senada disampaikan oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kota Bogor Dody Ahdiat. Diakui Dodi jika penambahan jumlah penerima 100 orang ini belum memenuhi seluruh potensi Guru Ngaji dan pengurus masjid di Kota Bogor yang jumlahnya hampir 40 ribu orang karena keterbatasan anggaran.

ADVERTISEMENT

Meski demikian, ia memastikan insentif guru ngaji ini akan berkesinambungan dan akan terus ditingkatkan dari waktu ke waktu. Baik jumlah penerima maupun nominalnya.

"Di tahun depan juga kami merancang agar guru ngaji ini bisa diberikan pembekalan materi ataupun metode pembelajaran dari MUI Kota Bogor," pungkasnya.

(mul/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads