Dibawa-bawa Napoleon Bonaparte di Persidangan, Begini Tanggapan Kabareskrim

Dibawa-bawa Napoleon Bonaparte di Persidangan, Begini Tanggapan Kabareskrim

Audrey Santoso - detikNews
Kamis, 26 Nov 2020 16:22 WIB
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers penetapan tersangka Brigjen Prasetijo Utomo (YouTube Tribrata TV Humas Polri)
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers penetapan tersangka Brigjen Prasetijo Utomo (YouTube Tribrata TV Humas Polri)
Jakarta -

Dalam kesaksiannya, mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte membawa-bawa nama Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo yang kemudian disanggah oleh Tommy Sumardi. Listyo Sigit angkat bicara menanggapi kesaksian Napoleon.

"Faktanya saya tak pernah ragu usut tuntas kasus Djoko Tjandra. Siapa pun yang terlibat kami usut tanpa pandang bulu. Kalau kita terlibat kan logikanya sederhana, tak mungkin kita usut sampai ke akar-akarnya," ucap Sigit kepada wartawan, Kamis (26/11/2020).

Untuk diketahui, Sigit adalah pihak yang memimpin pemulangan Djoko Tjandra dari Malaysia pada pertengahan tahun ini. Djoko Tjandra dibawa pulang setelah membuat heboh dengan mendatangi langsung Pengadilan Negeri Jaksel untuk mengajukan PK, padahal statusnya adalah buron.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sigit kemudian mempertanyakan sikap Irjen Napoleon. Jika benar Tommy Sumardi membawa-bawa nama Sigit, tutur Sigit, lantas mengapa Napoleon menelan mentah-mentah omongan Tommy Sumardi.

"Kan dia jenderal bintang dua dan pejabat utama. Seharusnya yang bersangkutan crosscheck apakah betul TS memang dapat restu dari saya," ujar dia.

ADVERTISEMENT

Sigit menyebut sikap Napoleon yang demikian sebagai suatu keanehan. "Agak aneh kalau ada orang yang membawa nama kita, dan orang itu langsung percaya begitu saja kalau mereka dekat dan mewakili orang itu," sambung Sigit.

Sigit yakin hakim akan melihat fakta yang terjadi. Dia juga yakin hakim dapat membedakan mana yang benar dan mana yang salah.

"Pihak TS juga sudah membantah pengakuan dari NB. Kami meyakini Majelis Hakim pasti akan melihat fakta yang sesungguhnya. Mana yang suatu kebenaran dan mana hal yang mengada-ada," tutur dia.

Terakhir, Sigit menerangkan dirinya tak punya kewenangan memerintah Kadiv Hubungan Internasional untuk menghapus red notice. Dia menyebut kesaksian Napoleon tak masuk akal.

"Bareskrim tidak punya kewenangan memerintah Kadiv Hubinter menghapus Red Notice karena yang mengajukan red notice Kejaksaan, alasan yang tidak masuk akal pernyataan itu," tandas Sigit.

Baca kesaksian Tommy Sumardi bantah Irjen Napoleon Bonaparte soal Kabareskrim dan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Kesaksian Napoleon Disanggah Tommy Sumardi

Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Tommy Sumardi, membantah kesaksian mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte yang menyebut Tommy membawa-bawa nama Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo hingga Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam pertemuan keduanya. Tommy mengatakan tidak menyebut nama siapa pun.

Awalnya, dalam keterangannya sebagai saksi, Napoleon menyebut Tommy membawa-bawa nama Kabareskrim serta Azis Syamsuddin saat keduanya bertemu. Napoleon mengklaim Tommy mengaku dekat dengan sosok Kabareskrim. Namun klaim Napoleon ini dibantah langsung oleh Tommy selaku terdakwa di perkara ini.

"Baik yang mulai, minta izin meluruskan saja, ini menyangkut petinggi di Senayan dan kepolisian yang disebut (Napoleon). Nomor satu saya datang ke situ ketemu beliau dikenalkan oleh Brigjen Prasetijo Utomo. Begitu saya datang itu, tidak menyebut nama siapa-siapa dan tidak meminta Prasetijo keluar," kata Tommy dalam persidangan di PN Tipikor, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Selasa (24/11/2020).

Hakim ketua, Muhammad Damis, menanyakan apakah Tommy keberatan atas pernyataan Napoleon. Tommy menyatakan keberatan dan mengatakan tidak melakukan yang disebutkan Napoleon. Hakim Damis kemudian menegaskan lagi kesaksian Tommy itu.

"Saudara keberatan dengan keterangan saksi ini (Napoleon Bonaparte) yang menyatakan bahwa Saudara ke situ membawa nama Kabareskrim, nama Azis Syamuddin dan Bambang Soesatyo, Saudara keberatan?" tanya hakim Damis.

"Keberatan Yang Mulia," jawab Tommy.

"Saudara tidak melakukan itu," tanya hakim Damis lagi.

Halaman 2 dari 2
(aud/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads