Ini Motif Pemobil Pakai Pelat Bodong 'RI-1' Masuk Mabes Polri

Ini Motif Pemobil Pakai Pelat Bodong 'RI-1' Masuk Mabes Polri

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 26 Nov 2020 10:36 WIB
Penampakan mobil pelat RI 1 (Dok Istimewa)
Penampakan mobil pelat bodong RI-1 (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Pengemudi mobil Pajero Sport nekat memaksa masuk ke Mabes Polri dengan menggunakan pelat RI-1. Apa motif pengemudi menggunakan pelat RI-1?

"Untuk mencari perhatian saja," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (26/11/2020).

Pengemudi tersebut mengaku hendak menyampaikan aspirasi ke kementerian. Pengemudi menggunakan pelat RI-1 dengan harapan kementerian memberikan perhatian atas aspirasinya itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

"Untuk mencari perhatian, karena yang bersangkutan merasa tidak puas atas kinerja Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup dan Kementerian BUMN," katanya.

Fahri mengungkap maksud kedatangan pengemudi tersebut ke Mabes Polri.

"Maksudnya datang ke Mabes Polri untuk meminta surat rekomendasi, sehingga surat yang dikirimkan ke kementerian tersebut diatensi," imbuhnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Lihat juga video 'Kantor Kanselir Jerman Ditabrak Mobil':

[Gambas:Video 20detik]



Pengemudi mobil tersebut nekat masuk ke Mabes Polri pada Rabu (25/11) kemarin siang. Mobil tersebut disetop saat hendak masuk Mabes Polri karena menggunakan pelat RI-1.

Setelah diperiksa, mereka mengaku hendak menyampaikan aspirasi. Mereka mengaku dari sebuah organisasi kemasyarakatan.

"Tujuan pemilik memaksa masuk ke Mabes Polri adalah untuk menyampaikan aspirasi mengatasnamakan ormas KPORI (Kumpulan Penghimpun Organ Rakyat Indonesia) yang menyatakan ketidakpuasan kinerja pemerintah dan Presiden RI," kata Kasat Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Argo Wiyono, Rabu (25/11).

Argo menyebut, saat diinterogasi, pengemudi tersebut berbicara ngelantur.

"Cuma ngomongnya agak-agak ngelantur, agak aneh, sudah nggak jelas ngomongnya. Agak ngotot-ngotot-lah. Intinya ingin membuat Indonesia lebih baik, ingin menjadi bagian dari negara. Begitulah, agak ngaco," sebut Argo.

Polisi memastikan pelat RI-1 yang dipakai pengemudi tersebut bodong. Adapun pelat nomor mobil tersebut adalah DD-577-PT.

Halaman 2 dari 2
(mei/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads