PPP meminta RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dikeluarkan dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. PPP mengajuk sejumlah alasan mengapa meminta RUU HIP dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2021.
"RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) harus didrop atau dikeluarkan dari Prolegnas lima tahunan dan tidak dimasukkan dalam Prolegnas Prioritas 2021," kata Sekjen PPP Arsul Sani kepada wartawan, Kamis (26/11/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arsul mengatakan alasan pertama adalah soal pemerintah mengubah isi dari RUU HIP menjadi RUU BPIP. Menurut Arsul, tak relevan lagi memasukkan RUU HIP dalam prolegnas.
"Pertama, pemerintah pada tiga masa sidang lalu merespons RUU HIP dengan mengubah substansi RUU ini menjadi RUU kelembagaan saja, yakni RUU BPIP. Respons ini tertuang dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang disampaikan pemerintah kepada DPR," ujar Arsul.
"Dari keseluruhan DIM tersebut, maka substansi RUU yang dikehendaki pemerintah menjadi mengubah total materi muatan RUU HIP. Oleh karena itu, PPP berpendapat tidak relevan lagi untuk mencantumkan RUU HIP dalam Prolegnas," sambungnya.
Alasan lain yang diungkap Arsul mengapa PPP meminta RUU HIP dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2021 adalah RUU HIP ditolak sejumlah kalangan.
"Kedua, secara substansi atau materiel, RUU HIP ini ditolak oleh berbagai kalangan masyarakat. Syarat diterima sosiologis dan filosofis yang seyogianya ada pada sebuah UU menjadi tidak terpenuhi oleh RUU HIP. PPP mencatat tidak ada yang mendukung jika RUU dibahas dengan substansi kontroversial seperti yang ada dalam RUU HIP," ucapnya.
Selanjutnya, peta fraksi:
Oleh karena itu, PPP mendorong DPR dan pemerintah tak memasukkan RUU HIP dalam Prolegnas. Meski demikian, PPP menghormati sikap fraksi lain yang mengajukan RUU BPIP.
"Karena itulah PPP meminta DPR dan pemerintah tidak meneruskan pencantuman RUU HIP dalam Prolegnas. Namun PPP menghormati hak fraksi manapun atau pemerintah untuk mengajukan RUU BPIP," imbuhnya.
Baca juga: Polemik RUU HIP Mencuat Lagi di Senayan |
Sebelumnya, penetapan usulan 38 RUU untuk masuk Prolegnas Prioritas 2021 di Baleg DPR RI menuai perdebatan dan akhirnya ditunda. Tujuh fraksi tak menginginkan RUU HIP masuk Prolegnas Prioritas.
"Tadi ada tujuh fraksi yang tidak menginginkan supaya itu masuk. Dua yang setuju," kata Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas seusai rapat Baleg di kompleks gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/11).
"Tapi kan kita tidak bicara institusi DPR semata, tapi juga bicara kelembagaan pemerintah dan DPD," tambahnya.