Menhub: Tuntutan Organda Soal Potongan Pajak Bakal Direspons
Kamis, 26 Jan 2006 16:03 WIB
Jakarta - Tuntutan Organda agar pemda memotong pajak kendaraan bermotor untuk angkutan umum sebesar 40 persen diyakini Menhub Hatta Radjasa bakal direspons. Sebab Rabu kemarin hal itu sudah dikoordinasikan Mendagri dengan sejumlah gubernur.Departemennya sendiri sudah memberikan lampu hijau. Bahkan dia juga telah menghubungi Mendagri M Ma'ruf untuk menindaklanjuti hal itu."Saya sudah koordinasi dengan Mendagri bahwa 40 persen pemotongan pajak kendaraan umum wajib dilaksanakan," katanya di Gedung MPR/DPR, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (26/1/2006).Mendagri M Ma'ruf, tuturnya, sudah berkoordinasi dengan sejumlah gubernur dalam pertemuan di Bali pada Rabu kemarin. "Jadi tidak mungkin kalau kebijakan itu tidak dilaksanakan gubernur," kata Hatta.Bahkan dia mengaku sudah mengeluarkan keputusan menteri khusus untuk mengakomodir kebijakan tersebut. "Saya juga sudah bicara dengan Organda dan sudah merespons permintaan mereka," katanya.Soal pemberantasan pungli, dia mengaku permintaan itu sulit direalisasikan. Apalagi hal itu butuh koordinasi dengan pihak kepolisian."(Pemberantasan) pungli itu pekerjaan yang sangat panjang yang satu bulan tidak bisa hilang, dan ini akan kami bicarakan dengan polisi. Karena tidak mungkin Dephub bekerja sendiri," katanya.
(umi/)











































