Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menetapkan 7 orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo. Sejumlah barang mewah ditemukan KPK dalam OTT itu.
"Dari hasil tangkap tangan tersebut ditemukan ATM Bank atas nama AF, tas LV (Louis Vuitton), tas Hermes, baju Old Navy, jam Rolex, jam Jacob n Co, tas koper Tumi dan Tas Koper LV," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta, Rabu (25/11/2020).
OTT ini diduga terkait perizinan usaha perikanan budidaya lobster. Dalam OTT ini, pada Selasa (24/11/2020) tim KPK bergerak menjadi beberapa tim ke area Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Tangerang Selatan, Depok (Jawa Barat) dan Bekasi (Jawa Barat) untuk menindaklanjuti adanya informasi yang diterima.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian pada sekitar pukul 00.30 WIB (25/11) , tim langsung melakukan pengamanan di beberapa lokasi," ujarnya.
Total 17 orang diamankan. Rinciannya, 8 orang di Bandara Soekarno-Hatta dan 9 orang di rumah masing-masing.
Dari jumlah itu, ada 7 orang yang ditetapkan sebagai tersangka sebagai penerima dan pemberi. Salah satu tersangka yakni Menteri KKP Edhy Prabowo.
"KPK menetapkan 7 Orang Tersangka," ujarnya.