2 Pelaku Begal yang Tewaskan Pengojek di Jakut Residivis

2 Pelaku Begal yang Tewaskan Pengojek di Jakut Residivis

Yogi Ernes - detikNews
Rabu, 25 Nov 2020 23:15 WIB
Ilustrasi Garis Polisi
Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Polisi berhasil menangkap S dan AB, dua pelaku yang melakukan aksi pembegalan yang menyebabkan tukang ojek bernama Ashari (65) meninggal dunia di Jl Papango Raya, Jakarta Utara. Kedua pelaku diketahui berstatus residivis.

Kapolres Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko mengatakan, kedua pelaku merupakan diketahui bukan kali ini saja pernah melakukan tindak kejahatan.

"Iya ada tindak kejahatan lainnya," kata Sudjarwoko kepada wartawan, Rabu (25/11/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Sudjarwoko, dari hasil profiling para pelaku, baik pelaku S dan AB pernah melakukan tindak kriminal di wilayah hukum Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Namun, polisi masih belum memerinci jenis kejahatan yang dilakukan oleh kedua pelaku tersebut.

"Kita perkirakan dia sudah melakukan aksinya lebih dari dua kali. Itu ada di daerah kita di Jakarta Utara, ada juga di Jakarta Barat," ungkap Sudjarwoko.

ADVERTISEMENT

Pelaku AB sendiri tewas saat dilakukan penangkapan. Hal itu usai pelaku eksekutor tersebut melawan petugas saat hendak diamankan.

Menurut Sudjarwoko, pelaku AB menggunakan senjata tajam melukai seorang petugas yang tengah berupaya mengamankan pelaku.

(Dia) sedang melarikan diri, berusaha kabur. Ketika dicegat oleh anggota dia melakukan perlawanan dengan mengajukan senjata tajam dan melukai salah satu anggota kami," sebut Sudjarwoko.

Sejumlah barang bukti pun telah turut diamankan petugas. Barang bukti tersebut di antaranya senjata tajam, motor hasil rampasan, serta pakaian korban yang masih ada bercak darah.

Simak di halaman berikutnya

Untuk diketahui, kasus ini bermula saat ditemukannya jenazah pria tanpa identitas tergeletak di Jl Papango Raya, Jakarta Utara pada Jumat (30/10) sekitar pukul 05.30 WIB. Saat ditemukan, korban menggenggam satu kunci motor namun tidak ditemukan kendaraan di sekitar lokasi.

Selain itu, terdapat satu luka leher yang ditemukan di jenazah korban. Satu buah handphone jadul pun ditemukan di saku celana korban.

Belakangan, diketahui korban merupakan warga daerah Jakarta Timur, berprofesi sebagai tukang ojek. Diduga pria tersebut menjadi korban pembegalan.

"Nama korban Asari, umur 65 tahun. Tempat tinggal di Bojong Indah, Jaktim. Pekerjaan tukang ojek pangkalan," kata Eka dihubungi detikcom, Jumat (30/10).

Halaman 2 dari 2
(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads