Sebanyak 60 driver jeep lava tour Merapi dan pengemudi angkutan pariwisata di DIY mengikuti Uji Kompetensi skema Pengemudi Angkutan Orang, beberapa waktu lalu di Museum Gunung merapi, Pakem Yogyakarta.
Para pengemudi mendapatkan subsidi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) secara gratis dalam Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja (PSKK). Uji kompetensi ini sebagai bagian dari upaya menciptakan ekosistem pariwisata yang aman dan nyaman bagi wisatawan.
Kegiatan yang diprakarsai oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Transportasi Global Indonesia (LSP-TGI) bersama Lembaga Sertifikasi Profesi Otomotif Indonesia yang berdomisili di Yogyakarta itu dibagi dalam tiga hari kegiatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Utama LSP-TGI, Djajadi Surahman, menyebut saat ini kegiatan uji kompetensi baru diikuti 60 peserta yaitu para driver yang selama ini memberikan layanan pada wisatawan.
"Ke depan seluruh pengemudi angkutan orang dan barang akan dilakukan uji kompetensi sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 171 Tahun 2019 Tentang Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Transportasi dan Pergudangan Golongan Pokok Angkutan Darat dan Angkutan Melalui Saluran Pipa Bidang Mengemudi Angkutan Bermotor mengacu pada SKKNI Nomor 269 Tahun 2014," ungkap Djajadi dalam keterangannya, Rabu (25/11/2020).
Para driver mengikuti pengujian berupa materi tertulis pengisian perangkat asesmen dan dilakukan uji teori tentang pengetahuan pengemudi. Kemudian para peserta juga melaksanakan praktik di TUK menggunakan mobil jeep dengan teknik maju, belok kanan, belok kiri, mundur, manuver dan mengelilingi jalan menuju arah kawah gunung merapi sesuai dengan rute yang ditempuh saat melakukan praktik.
"Ini sangat penting, terutama untuk menunjang keamanan serta kenyataman wisatawan. Driver harus mengetahui betul teori dan praktiknya. Sertifikasi ini juga diakui di tingkat internasional sehingga harapannya membawa manfaat bagi pengemudi maupun penumpang," imbuhnya.
Seorang penguji, Sujiyanto, mengatakan sertifikasi yang didapatkan mendapat pengakuan dari 12 negara di Asia Tenggara. "Ini sangat penting karena pengemudinya kompeten, penumpang dan wisatawan yang datang juga aman dan nyaman karena diakui 12 negara di Asean," paparnya.
Ketua BNSP Kunjung Masehat menekankan pentingnya kepemilikan sertifikasi profesi bagi semua profesi. "Apapun profesi Anda, sertifikasi kompetensi adalah bukti dari kompetensi dari kapabilitas atau kemampuan yang dimiliki seseorang. Apalagi di era yang makin kompetitif seperti sekarang ini," katanya.
Mengapa sertifikasi kompetensi kerja diperlukan? Sertifikasi kompetensi kerja adalah merupakan suatu pengakuan terhadap tenaga kerja yang mempunyai pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja sesuai dengan standar kompetensi kerja yang telah dipersyaratkan, dengan demikian sertifikasi kompetensi memastikan bahwa tenaga kerja (pemegang setifikat) tersebut terjamin akan kredibilitasnya dalam melakukan suatu pekerjaan yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya. Dengan memiliki sertifikasi kompetensi maka akan mempengaruhi dan memberikan jaminan baik terhadap pemegangnya ataupun pihak lain.
Beberapa keuntungan sertifikasi kompetensi antara lain bagi Pencari Kerja yang mempunyai sertifikat kompetensi, maka Kredibilitas dan kepercayaan dirinya akan meningkat; Mempunyai bukti bahwa komptensin yang dimiliki telah diakui; Bertambahnya niali jual dalam rekrutmen tenaga kerja; Kesempatan berkarir yang lebih besar; Mempunyai parameter yang jelas akan adanya keahlian dan pengetahuan yang dimiliki.
Sedangkan bagi Karyawan di tempat kerja yang telah bersertifikat maka jenjang karir dan promosi yang lebih baik; Meningkatkan akses untuk berkembang dalam profesinya Pengakuan terhadap kompetensi yang dimiliki.
Adapun bagi Perusahaan/Tempat Kerja, merekrut karyawan bersertifikasi profesi akan dapat mengurangi kesalahan kerja; Produktivitas meningkat; Komitmen terhadap kualitas; Memudahkan dalam penerimaan karyawan; dan Mempunyai karyawan yang berdaya saing, terampil dan termotivasi.
(ega/mpr)