Pegawai PT Pos Demo, Desak Bisnis Deddy Hanurawan Diusut
Kamis, 26 Jan 2006 15:29 WIB
Bandung - Ratusan karyawan PT Pos Indonesia berdemo di depan Gedung Sate Bandung, Jalan Diponegoro,Bandung, Kamis (26/1/2006). Aksi demo ini berkaitan dengan kasus penipuan oleh PT Cita Hidayat Komunikaputra terhadap karyawan dan pensiunan PT Pos Indonesia sebesar Rp 300 miliar. Karyawan dan pensiunan BUMN itu menuntut agar kasus penipuan ini dapat diselesaikan secara tuntas. Saat ini diperkirakan karyawan dan pensiunan yang terkena penipuan bisnis investasi oli ini sekitar 1.000 orang. Direktur Utama PT Cita Hidayat Komunikaputra, Deddy Hanurawan, saat ini masih berada di dalam sel tahanan Mapolwiltabes Bandung. Deddy Hanurawan dikenal sebagai salah seorang pembalap nasional. "Kami ini korban-korban penipuan ulah Deddy Hanurawan. Dia koruptor terbesar,"ungkap Ketua Pengurus Forum Independen Para Karyawan PT Pos Indonesia atau FIKPI CHK, Daud Mofu, di sela-sela aksi. Menurutnya, kasus penipuan yang berlangsung di PT Pos Indonesia ini terjadi pada sekitar Juni 2004. Waktu itu, PT Cita Hidayat Komunikaputra telah menunjuk beberapa koordinator di PT Pos Indonesia untuk menarik sejumlah modal dari karyawan dan pensiunan PT Pos Indonesia. Modal ini akan digulirkan dalam bidang bisnis pelumas oli dengan imbalan tiap bulannya mendapatkan keuntungan sebesar 5 hingga 8 persen tiap bulannya. PT Cita Hidayat Komunikaputra memberikan jaminan berupa SPBU di Jalan Sudirman Bandung kepada investor di PT Pos Indonesia. "Mulai awal tahun 2005 keuntungan sudah tidak ada lagi. Celakanya kami sudah tidak bisa menarik uang modal tersebut,"ungkap Daud. Karyawan dan pensiunan PT Pos Indonesia rata-rata mendapatkan modal tersebut atas pinjaman dari sebuah bank yang berafiliasi dengan Koperasi Pegawai PT Pos Indonesia. Dalam aksinya, para pendemo juga menggelar beberapa spanduk. Di antaranya "Kami Ini Korban Penipuan PT CHK" dan "PT CHK Koruptor Terbesar". Beberapa lembaga yang menjadi korban penipuan PT Cita Hidayat Komunikaputra antara lain Universitas Padjajaran, PT DI, Bio Farma, dan PT Pos Indonesia.
(nrl/)











































