Istilah benur disebut-sebut dalam operasi tangkap tangan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Ini benur yang dimaksud dalam kasus ini.
"Benar KPK tangkap, berkait ekspor benur," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat mengonfirmasi penangkapan Edhy, Rabu (25/11/2020).
Benur adalah benih udang. Dalam buku 'Ensiklopedia Kelautan dan Perikanan' karya Yvonne Indrajati dkk, begini definisi benur.
"Benur: Istilah benih udang yang umum digunakan untuk anak udang pasca-larva."
![]() |
Istilah benur digunakan untuk membedakan dengan jenis benih dari binatang lainnya. Misalnya untuk menyebut benih ikan bandeng, istilah yang biasa digunakan adalah 'nener'. Untuk menyebut benih katak, istilah yang digunakan adalah 'berudu'.
Namun, dalam konteks ini, benur bukan benih udang, melainkan benih lobster. Lobster punya nama ilmiah Panulirus spp.
Selanjutnya, dalam Permen Edhy Prabowo: