Abd Nasir alias Anas (37) ternyata tidak hanya mencekoki obat dan menyetubuhi wanita yang menjadi incarannya. Anas, yang kerap mengincar janda melalui aplikasi pesan, ternyata juga menargetkan barang berharga korban.
Hal ini juga dilakukan Anas kepada korbannya, wanita berinisial NI (43), yang dicekoki obat dan disetubuhinya hingga tewas di sebuah hotel di Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra). Usai korban tewas, Anas pergi membawa barang berharga korban.
"Jadi motif utama dari pelaku ini adalah (mengincar) barang-barang berharga korban. Makanya dikatakan pencurian dengan kekerasan mengakibatkan meninggal dunia," kata Kasubag Humas Polres Kolaka Bripka Riswandi kepada detikcom, Rabu (25/11/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Barang-barang berharga milik korban NI yang dibawa kabur oleh Anas di antaranya handphone Android jenis Vivo V15 dan cincin emas.
"Diambil barang-barangnya (milik korban), ada handphone, ada cincin, dan lain-lain," tutur Riswan.
Lihat juga video 'Pria Ini Bawa Kabur dan Setubuhi ABG hingga Hamil 4 Bulan':
Simak selengkapnya cara Anas menjebak korbannya melalui aplikasi pesan di halaman selanjutnya>>>
Anas memang kerap melakukan pencurian dengan modus serupa, yakni mengajak calon korban berkenalan via aplikasi kencan atau melalui media sosial. Selanjutnya, Anas mengajak calon korban bertemu di hotel.
Kebanyakan wanita yang diincar oleh Anas ialah mereka yang berstatus janda atau yang telah berumur 40 tahun ke atas. Anas juga mengaku sebagai duda, seorang PNS, dan menjanjikan korbannya untuk dinikahi, sehingga banyak korban yang terbuai oleh bujuk rayu pelaku.
Namun hal fatal terjadi pada wanita NI, yang ternyata tewas setelah dicekoki obat racikan pelaku. Beruntung, Anas, yang melarikan diri setelah korban tewas, bisa diringkus polisi di sebuah hotel di Jl Lompobattang, Makassar, pada Minggu (22/11).
"Barang-barang bukti yang berhasil kami amankan (sejumlah) butir kapsul hasil racikan sendiri, 25 butir kapsul insomnia, ada 1 strip pembungkus obat, 1 lembar kertas berisikan herbal," tutur Bripka Riswandi.
Selain itu, polisi mengamankan sejumlah barang berharga milik korban yang sebelumnya dibawa kabur pelaku, salah satunya cincin emas milik korban.
"Kemudian handphone, baju, celana, 2 tas, dan 1 topi warna hitam," pungkas Riswandi.