David Nusa Lolos ke LN Akibat Surat Permohonan Cekal Telat

David Nusa Lolos ke LN Akibat Surat Permohonan Cekal Telat

- detikNews
Kamis, 26 Jan 2006 14:01 WIB
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin emoh disalahkan soal lolosnya bos Bank Servitia David Nusa Wijaya ke luar negeri, meski saat ini sudah ditangkap kembali. David lolos karena permohonan cekal telat datang."Pemberitahuan soal penangkalan David datangnya terlambat, sehingga David terlanjur meninggalkan Indonesia," kata Menkum dan HAM Hamid Awaluddin kepada wartawan usia mengikuti peringatan ulang tahun imigrasi ke-56 di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai, Jalan Raya Gandul Cinere, Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2006).Hamid juga mengatakan, jika kejadiannya seperti itu maka tidak bisa begitu saja pihak Imigrasi yang salah. "Kalau kayak gitu kan Imigrasi yang disalahkan. Padahal kan belum tentu," ujarnya.Menurutnya, penangkalan bukan hanya menjadi tanggung jawab Imigrasi. Namun juga pihak lain yang mempunyai wewenang untuk menangkal.Sekadar diketahui, Imigrasi baru mencekal seseorang atas permintaan Kejaksaan dan polisi.Meski demikian, Hamid menyebutkan lolosnya David ini bukan karena kurangnya kerjasama antarpihak terkait. Menurutnya jadwal yang harus diperhatikan betul antara semua pihak. Oleh karenanya semua pihak jangan asal menyalahkan.Dalam kesempatan itu Hamid kembali menegaskan bahwa David ketika ke luar negeri hanya memiliki satu paspor dengan nama Eng Tjun Wie. "Sekali lagi David hanya punya satu paspor," terangnya. (san/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait