Catatan Komnas Perempuan soal Kasus Wanita Pemeran Video Porno di Jambi

Catatan Komnas Perempuan soal Kasus Wanita Pemeran Video Porno di Jambi

Isal Mawardi - detikNews
Rabu, 25 Nov 2020 09:17 WIB
Little girl suffering bullying raises her palm asking to stop the violence
ilustrasi (Foto: iStock)
Jambi -

Wanita berusia 18 tahun di Jambi berinisial DMP mengunggah video bugilnya di aplikasi dewasa usai diminta followersnya. Dari kasus ini, Komnas Perempuan menyoroti pentingnya pendidikan seksual.

"Kalau itu yang mengunggah dia (DMP) berarti dia memang tidak tahu konsekuensi itu. Nah inilah pentingnya tentang edukasi kepada masyarakat terkait dengan pendidikan seksual," ujar anggota Komnas Perempuan Bahrul Fuad kepada detikcom, Selasa (24/11/2020).

Bahrul mempersoalkan banyaknya warga yang belum teredukasi soal konsekuensi atau risiko mengunggah konten bernuansa seksual di dunia maya. Agar kasus serupa tak terulang, Bahrul menyinggung pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menurut saya pengesahan RUU penghapusan kekerasan seksual itu menjadi sangat penting karena di dalam RUU penghapusan kekerasan seksual itu ada aspek pencegahan, aspek pencegahan itu meliputi salah satunya adalah pendidikan kepada masyarakat tentang. Bagaimana menghindari atau mencegah terjadinya kekerasan seksual," tuturnya.

Anggota Komnas Perempuan Bahrul FuadAnggota Komnas Perempuan Bahrul Fuad (Foto: Dok. Istimewa)

Terkait video porno DMP yang sudah tersebar, Komnas Perempuan meminta Kemkominfo untuk turun tangan menghapus video tersebut.

ADVERTISEMENT

"Solusinya mestinya bahwa pihak pemerintah dalam hal ini Kominfo segera menghapus kalau bisa memblokir konten-konten seperti itu tetapi kalau sudah tersebar ya saya pikir kita harus menguatkan kepada korban ya untuk tidak mengulang lagi," imbuh Bahrul.

Polisi telah meningkatkan status kasus video porno ini menjadi penyidikan. Simak di halaman berikutnya

Sebelumnya, polisi meningkatkan status perkara video porno ini dari penyelidikan ke penyidikan. DMP kini berstatus tersangka.

"Kasus ini bermula ketika kita mendapatkan informasi yang beredar dari salah satu media sosial terkait adanya kasus video porno seorang perempuan yang tersebar di aplikasi dewasa. Lalu kita selidiki dan dapatlah perempuan itu untuk kita amankan dan kita periksa. Dari situ kita tanya ternyata adegan porno itu memang dilakukannya dan sengaja ditayangkan di aplikasi itu," kata Kapolres Merangin AKBP Irwan Andi Purnawan.

DMP diduga mendapat Rp 8 juta dari aksi bugilnya itu. Polisi mengatakan DMP bugil setelah diminta followers-nya.

"Jadi DMP ini punya aplikasi yang mana aplikasi itu bisa live streaming gitu dan bisa mendapatkan uang dari sana. Lalu dari aplikasi itu, adegan yang ditampilkannya tersebut awalnya sempat biasa-biasa saja, namun di waktu 2 menit terakhir DMP diminta followers-nya di aplikasi tersebut untuk lakukan adegan telanjang gitu dengan diberikan gift dan DMP menyetujui. Nah, di situlah mulai terjadi adegan porno itu dan tersebar di situs dewasa kemudian viral di medsos," kata Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Firdon.

Polisi tak menahan DMP lantaran berusia di bawah umur. Polisi kemudian menyita ponsel, buku rekening, kartu ATM, dan slip penarikan uang keuntungan sebesar Rp 8 juta.

Halaman 2 dari 2
(isa/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads