Polri Pastikan Tahanan yang Positif Corona Dapat Perawatan Maksimal

Polri Pastikan Tahanan yang Positif Corona Dapat Perawatan Maksimal

Kadek Melda - detikNews
Selasa, 24 Nov 2020 20:18 WIB
Karopenmas Divis Humas Polri Brigjen Awi Setiyono
Brigjen Awi Setiyono (Foto: dok. Divisi Humas Polri)
Jakarta -

Polri memastikan semua tahanan yang terpapar COVID-19 mendapat perawatan yang maksimal di RS Polri Kramat Jati. Mereka ditangani sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Tentunya kami tidak bisa mengupdate hari per hari ya terkait kondisi. Tapi yang jelas, percayalah yang sudah dirawat di RS Polri tentu diberikan fasilitas layaknya pasien-pasien COVID-19 akan dilakukan perawatan dan pengobatan semaksimal mungkin," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/11/2020).

Awi juga memastikan beberapa tahanan yang terkonfirmasi positif Corona, namun tidak bergejala alias OTG juga mendapatkan perawatan yang baik di dalam sel. Mereka yang termasuk OTG Corona, kata Awi, dipisahkan sel tahanannya dengan yang lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian terkait perawatan yang ada di tahanan sendiri, sudah saya sampaikan bahwasanya yang sehat dan yang terkonfirmasi walaupun itu orang tanpa gejala tetap kita pisahkan," ujar Awi.

Selain itu, Awi menuturkan, Polri melakukan beberapa upaya lainnya di antaranya melakukan tracing kontak dan juga pemberian obat serta suplemen kepada mereka yang melaksanakan isolasi di sel tahanan.

ADVERTISEMENT

"Dan dilakukan tracing dilakukan penyemprotan disinfektan diberikan vitamin, suplemen, dan pengobatan-pengobatan seperlunya," imbuhnya.

Sebelumnya, 48 orang tahanan Bareskrim Polri dinyatakan terpapar Corona (COVID-19). Delapan di antaranya menunjukkan gejala batuk hingga demam.

"Sesuai laporan Kapusdokkes Polri, hasil swab dari 170 tahanan Bareskrim, yang terkonfirmasi COVID-19 sebanyak 48 orang. 8 Orang dengan gejala batuk, demam, pusing, flu, dan 40 orang tanpa gejala," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono melalui keterangannya, Senin (16/11).

Awi menuturkan kedelapan orang tersebut saat ini telah mendapat perawatan di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Sementara 40 orang tanpa gelaja (OTG) diisolasi dan dipisahkan dari tahanan lain yang sehat.

"Adapun 8 orang telah dirawat di RS Polri Kramatjati. Langkah-langkah yang diambil oleh Bareskrim antara lain merawat tahanan yang memiliki gejala klinis dan terkonfirmasi COVID-19 ke RS Polri. OTG sementara diisolasi di ruang tahanan terpisah dengan yang sehat," jelas Awi.

Jumhur Hidayat, salah satu petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dan Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur yang mendekam di Rutan Bareskrim Polri dinyatakan positif virus Corona (COVID-19). Menindaklanjuti hal tersebut Bareskrim membantarkan keduanya ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

"Tujuh tahanan Dittipidsiber positif COVID-19 yang dibantarkan ke Rumah Sakit Bhayangkara Kramat Jati," kata Dirtipidsiber Bareskrim Brigjen Slamet Uliandi dalam keterangannya, Minggu (15/11).

Brigjen Slamet mengungkapkan identitas 7 tahanan yang dibantarkan.

"Perkara KAMI Medan, 1. Juliana (P); 2. Novita Zahara (P); 3. Wahyu Rasasi Putri (P); 4. Kewa Siba (P) perkara penipuan; 5. Drelia Wangsih (P) perkara penipuan penjualan logam mulia online; 6. M Jumhur Hidayat (L) perkara KAMI Jakarta; 7. Sugi Nur Rahardja (L) Perkara hate speech kepada Nahdatul Ulama," papar Slamet.

Halaman 2 dari 2
(knv/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads