Menag Copot Rektor UIN Suska Pekanbaru Prof Ahmad, Diduga Langgar Disiplin

Menag Copot Rektor UIN Suska Pekanbaru Prof Ahmad, Diduga Langgar Disiplin

Jabbar Ramdhani - detikNews
Selasa, 24 Nov 2020 19:44 WIB
Pihak Rektorat Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) segera memproses surat pengunduran diri Ustaz Abdul Somad Batubara (UAS).
Prof Ahmad Mujahidin (tengah) (Chaidir Anwar Tanjung/detikcom)
Pekanbaru -

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi memberikan sanksi disiplin kepada Prof Ahmad Mujahidin. Ahmad sudah tak menjabat Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau.

"Yang bersangkutan dikenakan hukuman disiplin berupa pembebasan jabatan dari tugas tambahan sebagai Rektor UIN SSK Riau, per 23 November 2020," kata juru bicara Kementerian Agama (Kemenag), Oman Fathurrahman, saat dimintai konfirmasi, Selasa (24/11/2020).

Surat Keputusan (SK) terkait pemberhentian Ahmad Mujahidin dari jabatan Rektor UIN Suska Riau beredar di media sosial (medsos). Keputusan tersebut tertuang dalam SK nomor 191/B.II/2/PDJ/2020 tanggal 23 November 2020.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam SK tersebut ada empat poin pertimbangan. Pencopotan Ahmad didasarkan investigasi Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag pada 14 September dan berita acara pemeriksaan pada 11 Agustus.

Pada poin pertimbangan, Ahmad selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) disebut lemah dalam mengontrol pengelolaan anggaran yang bersumber dari dana BLU. Ahmad juga disebut terbukti telah menyalahgunakan wewenang dengan memutasi pejabat administrasi di lingkungan UIN Suska Riau.

ADVERTISEMENT

Pada poin lain, disebutkan hukuman disiplin atas pelanggaran tersebut perlu dijatuhkan untuk menegakkan disiplin.

"Yang bersangkutan terbukti telah melakukan perbuatan yang melanggar ketentuan Pasal 3 angka 4, angka 5, angka 9, angka 17, serta Pasal 4 angka 1 dan angka 5 Peraturan Pemerintah 53/2010," demikian bunyi poin keputusan dalam SK tersebut.

"Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," katanya.

Simak juga video 'Menag Sampaikan Toleransi Jadi Kunci Penguatan Moderasi Beragama':

[Gambas:Video 20detik]



(jbr/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads