Ada 64.414 Suspek Corona di Indonesia Per 24 November 2020

Ada 64.414 Suspek Corona di Indonesia Per 24 November 2020

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 24 Nov 2020 15:41 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono/detikcom
Jakarta -

Pemerintah memperbarui data penanganan virus Corona (COVID-19) di Indonesia. Pada hari ini, Selasa, 24 November 2020, lebih dari 64 ribu suspek Corona dipantau oleh pemerintah.

Berdasarkan data di situs tim Humas BNPB, Selasa (24/11/2020), pemerintah memantau 64.414 suspek Corona hari ini. Angka ini sedikit menurun dari jumlah suspek yang dipantau pada Senin (23/11) sebanyak 66.279 orang. Data suspek tersebut diperbarui oleh pemerintah setiap hari pukul 12.00 WIB.

Hari ini, kasus positif Corona di Indonesia bertambah 4.192. Dengan penambahan tersebut, total kasus positif COVID-19 menjadi 506.302.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun jumlah pasien sembuh dari COVID-19 hari ini juga bertambah menjadi 425.313. Sedangkan pasien yang meninggal bertambah menjadi 16.111. Pemerintah juga telah memeriksa 39.971 spesimen per hari ini.

Pengertian Suspek

ADVERTISEMENT

Istilah 'suspek' tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Tidak ada lagi istilah pasien dalam pengawasan (PDP), orang dalam pemantauan (ODP), ataupun orang tanpa gejala (OTG).

Berdasarkan Kepmenkes tersebut, berikut ini definisi kasus suspek Corona:

a. Orang dengan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
b. Orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable COVID-19.
c. Orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.

(idn/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads