Jakarta - Mantan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pusat era Soeharto, Soni Harsono, memenuhi panggilan Timtas Tipikor. Dia diperiksa sebagai saksi kasus korupsi perpanjangan Hak Guna Bangun (HGB) Hotel Hilton yang merugikan negara Rp 1,7 triliun.Soni yang terbalut baju koko warna krem, kopiah putih dan mengenakan tongkat ini tiba pukul 09.50 WIB di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jalan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2006)."Saya hanya sebagai saksi. Saya belum tahu akan dimintai keterangan tentang apa," kata Soni.Menurut Soni, dirinya telah pensiun saat perpanjangan HBG Hotel Hilton. "Saya sudah tidak bertugas. Jadi saya tidak punya kewenangan," ujar Soni yang langsung menuju ruang pemeriksaan di lantai V.Saat dipanggil Timtas Tipikor beberapa waktu lalu, Soni tengah berada di Pakistan untuk memberikan dakwah agama. Timtas Tipikor semula berpendapat pemeriksaan Soni bisa digantikan pemeriksaan dengan pegawai BPN lainnya, namun ternyata Soni bersedia dipanggil sebagai saksi.
(aan/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini