Anies: Bila Ada yang Langgar Prokes Akan Ditindak, Ada Aturannya

Anies: Bila Ada yang Langgar Prokes Akan Ditindak, Ada Aturannya

Eva Safitri - detikNews
Senin, 23 Nov 2020 12:49 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran temui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran temui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota. (Eva Safitri/detikcom)
Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta kerja sama baik pemerintah, gugus tugas, dan masyarakat dalam penanganan COVID-19. Dia meminta masyarakat mengikuti aturan yang ada.

"Kita ingin ketertiban, memastikan semua mengikuti dengan baik. Bila ini diikuti dengan baik, maka insyaallah jumlah kasus di Jakarta makin hari makin menurun," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (23/11/2020).

Anies mengatakan orientasi saat ini tidak hanya menurunkan kasus Corona yang ada. Tapi juga menurunkan kasus baru setiap harinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan sampai kita orientasinya bukan menurunkan kasus, orientasi kita adalah membuat masalah COVID-19 ini makin hari makin turun, makin rendah sampai mudah-mudahan tidak ada lagi kasus," ujarnya.

"Jadi bukan berlomba untuk melakukan yang kita maui. Tapi yang kita tahu bahwa berlomba untuk mengerjakan yang mengendalikan COVID-19," lanjut Anies.

ADVERTISEMENT

Karena itu, dia meminta masyarakat tidak melakukan kegiatan yang memperburuk COVID. Dia menegaskan akan menindak siapa pun yang melanggar.

"Jadi jangan sampai kita ingin melakukan kegiatan yang justru membuat pengendalian COVID-19 ini menjadi buruk. Bila ada yang melanggar, akan ditindak dan ada aturannya. Di dalam aturan Pergub di situ ada, dan itu yang kita tegakkan," ucapnya.

Dia berharap semua pihak tertib menjalankan aturan COVID.

"Jadi kita berharap kepada semua pihak, mari kita tertib menjalankan. Kami di pemerintah pasti menjalankan yang 3T. Dan kami berharap masyarakat menjalankan 3M. Dan alhamdulillah tadi juga dibahas bersama-sama bahwa kita akan intensifkan untuk memastikan semua menjalankan 3M-nya dengan baik. Itu saja ya. Cukup," kata Anies.

(eva/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads