Millen Cyrus Ditangkap Polisi, Barang Bukti Sabu Disita

Millen Cyrus Ditangkap Polisi, Barang Bukti Sabu Disita

Herianto Batubara - detikNews
Minggu, 22 Nov 2020 22:08 WIB
s
Foto: Millendaru / Instagram @millencyrus
Jakarta -

Selebgram Millen Cyrus (21), keponakan penyanyi Ashanty, ditangkap jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Dari lokasi penangkapan, polisi menyita barang bukti narkoba.

"Kami amankan satu buah paket narkotika jenis sabu," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (22/11/2020).

Millen Cyrus yang bernama asli Muhammad Millendaru Prakasa diamankan polisi pada Sabtu (21/11) pukul 00.05 WIB dini hari. Dia diamankan Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Reza Rahandhi beserta Kanit II Sat Narkoba Ipda Prima Boy Mantri timnya di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain paket sabu, polisi dari lokasi juga menyita bong atau alat isap sabu.

"Ada satu buah alat isap atau bong di lokasi juga kami sita sebagai barang bukti," ujar AKBP Ahrie.

ADVERTISEMENT

AKBP Ahrie menambahkan, Millen Cyrus usai penangkapan langsung dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Dia menyebut Millen masih diperiksa untuk mengembangkan kasus ini.


Tonton video "Millen Cyrus Ditangkap Terkait Narkoba" di sini:

[Gambas:Video 20detik]



(bar/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads