PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang hingga 6 Desember

PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang hingga 6 Desember

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 22 Nov 2020 21:13 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi undangan Polda Metro Jaya untuk klarifikasi soal kerumunan di acara Habib Rizieq Shihab, Selasa (17/11/2020).
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. PSBB Masa Transisi di DKI Jakarta ini diperpanjang selama 14 hari.

Perpanjangan PSBB transisi itu disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui siaran pers PPID DKI Jakarta, Minggu (22/11/2020). Perpanjangan itu dimulai terhitung Senin, 23 November sampai dengan 6 Desember 2020.

"Seperti diketahui bersama, Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kebijakan rem darurat atau emergency brake policy apabila terjadi kenaikan kasus secara signifikan atau tingkat penularan yang mengkhawatirkan sehingga membahayakan pelayanan sistem kesehatan," ujar Anies.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anies mengatakan saat ini kasus di DKI Jakarta masih terkendali. Namun dia meminta agar warga tetap melaksanakan protokol kesehatan.

ADVERTISEMENT

"Berdasarkan data-data epidemiologis selama penerapan PSBB Masa Transisi dua pekan terakhir, kondisi wabah COVID-19 DKI Jakarta masih terkendali dan menuju aman," kata Anies,

"Akan tetapi, kita harus semakin waspada dan semakin disiplin dalam protokol kesehatan," sambungnya.

Tonton video 'Keprihatinan Warga Melihat Kasus Corona Harian di DKI Pecah Rekor':

[Gambas:Video 20detik]



(dwia/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads