Ulasan Media
Belajar Kasus Pilkada Depok
Kamis, 26 Jan 2006 09:10 WIB
Jakarta - Setelah MK mengeluarkan putusannya, Badrul Kamal dan Nurmahmudi Ismail berdamai. Kasus Pilkada Depok yang penuh masalah dan ketegangan jadi pelajaran berharga.Foto dua calon walikota Depok, Badrul Kamal dan Nurmahmudi Ismail, Kamis (26/1/2006) ini terpampang di halaman muka beberapa koran nasional: Jawa Pos, Media Indonesia, Koran Tempo dan Republika. Mereka tampak bersalaman, berpelukan, mengangkat tangan, dengan wajah sumringah. Inilah akhir dari kasus Pilkada Depok yang pelik dan sempat mengharu-biru pendukung kedua belah pihak.Persaingan dan pertentangan antara Badrul Kamar dan Nurmahmudi dalam memperebutkan kursi walikota Depok memang masih meningga sampai Rabu pagi kemarin. Baru setelah Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu siang memutuskan menolak gugatan Badarul Kamal atas keputusan MA yang membatalkan statusnya sebagai calon terpilih walikota Depok, konfik Badrul-Nurmahmudi, berakhir.Badrul Kamal yang datang pada saat MK membacakan putusannya, tampak bisa menerima keputusan MK tersebut. Tentu saja Numahmudi juga tak keberatan. Keduanya tak sekadar berbasa-basi ketika diambil gambarnya oleh para fotografer dan juru kamera. "Alhamdulillah, semua proses hukum telah ditempuh dengan baik. Saya ikhlas, keputusan sudah final dan mengikat," kata Badrul.Sikap Badrul ini tentu patut dipuji. Kita berharap sikap ini akan melunakkan para pendukungnya yang beberapa pekan ini melakukan aksi-kasi penolakan putusan MA (yang mengesahkan Nurmahmudi sebagai calon terpilih, yang berarti membatalkan keputusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat yang menetapkan Badrul sebagai calon terpilih). Dalam aksi-aksi tak jarang terjadi provokasi yang menjurus kekerasan.Masalahnya bukan hanya pada aksi-aksi tersebut. Kasus Pilkada Depok yang dipicu oleh putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat telah menyebabkan warga Depok tidak mendapatkan pelayanan administrasi pemerintahan, karena kursi walikota dan wakil walikota yang kosong berkepanjangan. Warga juga terbelah karena setiap hari selalu muncul aksi-aksi yang mendukung dan menolak keputusan MA.Yang lebih mengkhawatirkan, persaingan Badrul-Nurmahmudi telah menyebabkan terbelahnya sikap jajaran pamongpraja di lingukunga Pemda Depok. Sekelompok pegawai berusaha menjaga netralitasnya, namun sebagain yang lain terlibat tarik menarik perebutan kursi walikota. Situasi jadi panas karena pernyataan dan sikap Gubernur Jawa Barat dan Mendagri yang tidak tegas dan tidak konsisten.Syukurlah semua ini bisa berakhir, sehingga kita berharap Nurmahmudi yang akan dilantik menjadi Walikota Depok bisa segera melakukan rekonsiliasi warga Depok yang telah terbelah akibat pilkada. Sikap Badrul yang bisa menerima keputusan MK, di satu sisi; dan janji Nurmahmudi untuk mendengarkan Badrul selaku mantan walikota, di sisi lain, menjadi modal penting untuk menyatukan warga Depok. Yang tak kalah penting, Nurmahmudi harus segera menormalkan situasi kerja di lingkungan Pemda Depok sehingga bisa memberikan pelayanan yang maksimal buat warga.Kisruh Pilkada Depok memang patut diangkat ke permukaan. Bukan lantaran lokasinya di dekat Jakarta sehingga memungkinkan media nasional untuk mengekplorasikan secara lebih mudah, tetapi lebih karena kasus ini menunjukkan betapa amburadulnya penyelenggaran pilkada selama ini. Masalah pertama terletak pada aturan main yang tidak sejalan dengan prinsip-prinsip penyelenggaraan pilkada yang demokratis. Selain itu, aturan main juga tidak sejalan dengan prinsip-prinsip yang digariskan oleh konstitusi sehingga UU No. 32/2004 sempat direview oleh MK.Masalah kedua, adanya kecenderungan sikap pemerintah (khususnya Departemen Dalam Negeri) yang menganggap enteng masalah pilkada, sehingga berakibat pada buruknya persiapan dan pelaksanaan tahapan pilkada. Untungnya, masyarakat yang sudah mengikuti pemilu legiasltif dan pemilu presiden, sudah siap berpilkada (meski sosialisasi berjalan minim), sehingga tensi politik yang tinggi di daerah tidak berujung pada kekerasan.Memang di sana sini terjadi kekerasan, namun kalau diteliti lebih jauh, penyebab kekerasan itu bukan pada ketidaksiapan warga menjalani proses dan menerima hasil pilkada, tetapi lebih pada ketidakmampuan KPUD dan Pemda dalam menghandle problem-problem yang muncul dalam pilkada. Peristiwa kerusuhan di Kaur, Bengkulu, bisa dijadikan contoh. Bayangkan, pada saat warga hendak melancarkan protes, tidak ada satu pun pejabat (apakah itu KPU, Panwas Pilkada, DPRD, maupun Pemda) yang ada di tempat untuk dijadikan sasaran pelampiasan amarah. Akibatnya kantor dan kendaraan jadi sasaran kemarahan. Padahal, belum ada ceritanya di republik ini, seorang pejabat mati diserang oleh massa yang sedang melancarakan protes, selama ada polisi yang menjaga.
(nrl/)











































